Senin, 03 September 2012
HD_collection |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal lebih jauh mengenai Ulumul Qur’an dan faedah-faedahnya.
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah
sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang
mencakup segala hal.
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِين
Artinya : Kami turunkan kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri.” (Q.S. An-Nahl : 89).
Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru,
memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan
selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan
lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah
sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan
bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi
Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami
dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak
mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak
mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi
kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata
cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat
faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi
islam supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
- Apa pengertian Ulum, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an ?
- Bagaimana pendapat para ulama’ ?
- Apa saja pembagian dan perinciannya ?
- Bagaimana contoh-contohnya ?
- Bagaimana sejarah perkembangannya ?
- Apa saja faedah-faedahnya ?
- Siapa saja tokoh-tokoh ahli tafsir ?
1.3. Tujuan Masalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
- Untuk mengetahui pengertian Ulum, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an
- Untuk mengetahui pendapat para ulama’
- Untuk mengetahui pembagian dan perinciannya
- Untuk mengetahui contoh-contohnya
- Untuk mengetahui sejarah perkembangannya
- Untuk mengetahui faedah-faedahnya
- Untuk mengetahui tokoh-tokoh ahli tafsir
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
- Arti Kata ‘Ulum
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang
terdiri dari dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah
bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang
disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu
ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman
terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Untuk lebih memahami
pengertian ilmu secara jelas, mari kita simak pendapat-pendapat di bawah
ini :
- Menurut para ahli filsafat, kata ilmu sebagai gambaran sesuatu yang terdapat dalam akal.
- Menurut Abu Musa Al-Asy’ari, ilmu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca indranya.
- Menurut Imam Ghazali, secara umum arti ilmu dalam istilah syara’ adalah ma’rifat Allah terhadap tanda-tanda kekuasaan, perbuatan, hamba-hamba dan makhluk-Nya.
- Menurut Muhammad Abdul ‘Adzhim, ilmu menurut istilah adalah ma’lumat-ma’lumat yang dirumuskan dalam satu kesatuan judul atau tujuan.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “ulum /
ilmu” adalah masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam satu disiplin
pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.
- Arti Kata Al-Qur’an
Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk mashdar yang
maknanya sama dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini
berasal dari fi’il madli “qoro’a” yang artinya membaca.
Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat
mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis dalam
mushaf-mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya
merupakan ibadah. Untuk lebih memahami pengertian Al-Qur’an secara
jelas, mari kita simak pendapat-pendapat di bawah ini :
- Menurut Manna’ Al-Qathkan, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membaca akan memperoleh pahala.
- Menurut Al-Jurjani, Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah yang ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir (berangsur-angsur).
- Menurut kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mu’jizat, membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat Al-Fatihah sampai akhir surat yaitu An-Nas.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata
“Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril yang tertulis
dalam mushaf-mushaf yang dinukil kepada kita secara mutawatir,
membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan
diakhiri dengan surat An-Nas.
- Arti Kata Ulumul Qur’an
Setelah membahas kata “ulum” dan “Al-Qur’an” yang terdapat dalam
kalimat “Ulumul Qur’an”, perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat
tersebut mengisyaratkan bahwa adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-pembahasan yang
berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai
Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan
petunjuk bagi manusia.
2.2. Pendapat Para Ulama’
- Definisi Ulumul Qur’an
Secara terminologi terdapat berbagai pendapat para ulama’ terhadap definisi Ulumul Qur’an, antara lain :
- Menurut As-Suyuthi dalam kitab Itmamu Al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya.
- Al-Zarqany dalam kitab Manahilul Itfan Fi Ulumil Qur’an mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya.
- Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an, diantaranya adalah :
- As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu.
- Abu Bakar Ibnu Al-Araby mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam Al-Qur’an mengandung makna dzhohir, bathin, terbatas dan tidak terbatas, serta dilihat dari sudut mufrodnya.
- Sebagian jumhur ulama’ berpendapat, objek pembahasan Ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar antara ilmu-ilmu bahasa Arab dan pengetahuan agama islam.
- M. Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas 6 hal pokok :
- Persoalan turunnya Al-Qur’an
- Persoalan sanadnya
- Persoalan qira’atnya
- Persoalan kata-kata Al-Qur’an
- Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum
- Persoalan makan Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an
2.3. Pembagian dan Perincian Ulumul Qur’an
Secara garis besar, Ulumul Qur’an terbagi menjadi 2 pokok bahasan, yaitu :
- Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam bacaan, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
- Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yaitu ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali pada beberapa pokok pembahasan saja, seperti :
- Nuzul
Pembahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukkan tempat
dan waktu turunnya ayat AlQur’an, misalnya : Makkiyah, Madaniyah,
Hadhariyah, Safariyah, Nahariyah, Lailiyah, Syita’iyah, Shaifiyah,
Firasyiyah dan meliputi hal-hal yang menyangkut asbabun nuzul dan
sebagainya.
- Sanad
Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut dengan sanad yang
mutawatir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat dan
penghafal Al-Qur’an dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
- Ada’ Al-Qira’ah
Pembahasan ini menyangkut tentang Waqaf, Ibtida’, Imalah, Mad, Takhfif hamzah dan Idghom.
- Lafadz
Pembahasan ini menyangkut tentang Gharib, Mu’rab, Majaz, Musytarak, Muradif, Isti’arah dan Tasybih.
- Makna
- Pemabahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna ‘Amm dan tetap dalam keumumannya, ‘Amm yang dimaksudkan khusus, ‘Amm yang dikhususkan oleh sunnah, Nash, Dzhahir, Mujmal, Mufashal, Manthuq, Mafhum, Mutlaq, Muqayyad, Muhkam, Mutasyabih, Musykil, Nasikh Mansukh, Muqaddam, Mu’akhar, Ma’mul pada waktu tertentu dan Ma’mul oleh seorang saja.
- Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu Fashl, Washl, Ijaz, Ithnab, Musawah dan Qashar.
2.4. Contoh-contoh Ayat Ulumul Qur’an
- Ayat yang menunjukkan tentang waktu turunnya Al-Qur’an :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Artinya : “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda.” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
- Ayat yang menunjukkan tentang hukum khamr :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ
كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.
Katakanlah, pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”
(Q.S. Al-Baqarah : 219)
- Ayat yang menjelaskan tentang qira’ah ahad :
فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ
Artinya : “Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk
mereka yaitu yang menyedapkan pandangan mata.” (Q.S. As-Sajdah : 17)
- Ayat yang menjelaskan tentang mujmal :
أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ
Artinya : “Atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah.” (Q.S. Al-Baqarah : 237)
- Ayat yang menunjukkan tentang ‘amm :
وَالْعَصْرِ
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
Artinya : “Demi masa_ Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian.” (Q.S. Al-’Asr : 1-2)
- Ayat tentang perumpamaan orang-orang musyrik :
مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاء كَمَثَلِ
الْعَنكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ
الْعَنكَبُوتِ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Artinya : “Perumpamaan orang-orang yang mengambil
pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat
rumah dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba
kalau mereka mengetahui.” (Q.S. Al-Ankabut: 41)
2.5. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, Ulumul
Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu
disiplin ilmu melaui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan
kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi
keberadaanya dan segi pemahamannya.
Di masa Rasul SAW dan para shahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal
sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para shahabat
adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab
yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul dan bila
menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat
menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafaur Rasyidin sampai Dinasti Umayyah, wilayah islam
bertambah luas sehingga terjadi pembaruan antara orang Arab dan
bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian
menimbulkan kekhawatiran shahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa
Arab, bahkan dikhawatirkan tentang bacaan Al-Qur’an yang menjadi sebuah
standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari
tulisan-tulisan asli Al-Qur’an yang disebut dengan Mushaf Imam. Dan dari
salinan inilah suatu dasar Ulumul Qur’an disebut Al-Rasm Al-Utsmani.
Kemudian Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuannya pada abad ke-2 H.
Para ulama’ memberikan prioritas perhatian mereka terhadap ilmu tafsir
karena fungsinya sebagai umm al-ulum al-qur’aniyyah. Sampai saat ini
bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu
agama, para ulama’ masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga
tokoh-tokoh ahli tafsir (Qur’an) masih banyak hingga saat ini di seluruh
dunia.
2.6. Faedah-faedah Ulumul Qur’an
Adapun faedah-faedah mempelajari Ulumul Qur’an antara lain :
- Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
- Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela Al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
- Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan Al-Qur’an dan mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
- Membentuk kepribadian muslim yang seimbang.
- Menanamkan iman yang kuat
- Memberi arahan untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki dan sumber-sumber kebaikan yang ada di dunia.
- Menetapkan undang-undang agar setiap muslim mampu memberikan sumbangsih dan kreatif untuk mencapai kemajuan.
- Membentuk masyarakat muslim yang betul-betul Qur’ani.
- Membimbing umat dalam memerangi kejahiliyahan.
2.7. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir
- Syu’bah Ibn Al-Hajjaj
- Sufyan Ibn Uyaynah
- Wali Ibn Al-Jarrah
- Ibn Jarir At-Thabari
- Jalaluddin Al-Bulqini
- Jalaluddin As-Suyuthi
- Abdullah Ibn Abbas
- Mujahid Ibn Jabr
- At-Thobari
- Ibnu Katsir
- Fakhruddin Ar-Rozi
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara
terminologi, Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang
berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup pembahasan
yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi
suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan
kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan
dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang
disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat
berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan,
terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
3.2. Saran
Demikianlah tugas penyusunan makalah ini kami persembahkan. Harapan
kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih
menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam
untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah
awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang
muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat
bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat
kami harapkan dari para pembaca, khususnya dari dewan guru yang telah
membimbing kami dan para siswa demi kesempurnaan makalah ini. Apabila
ada kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami mohon maaf yang
sebesar-besarnya.
|
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahid Ramli, Drs.2002.Ulumul Qur’an. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Abdul, Halim M.1999. Memahami Al-Qur’an. Bandung : Marja’
Anwar, Rosihan.2006.Ulumul Qur’an. Bandung : Pustaka Setia
Nata, Abuddin.1992.Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Shaleh, K.H.1992. Asbabun Nuzul. Bandung : C.V Diponegoro
Zuhdi, Masfuk.1997. Pengantar Ulumul Qur’an. Surabaya : Karya Abditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar