BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Masyarakat adalah suatu perwujudan
kehidupan bersama manusia. Dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan
sosial, proses antar hubungan dan antar aksi. Di dalam masyarakat sebagai suatu
lembaga kehidupan manusia berlangsung pula keseluruhan proses perkembangan
kehidupan. Dengan demikian masyarakat dapat diartikan sebagai wadah atau medan
tempat berlangsungnya antar aksi warga masyarakat itu. Tetapi masyarakat dapat
pula diartikan sebagai subyek, yakni sebagai perwujudan warga masyarakat dengan
semua sifat (watak) dalam suatu gejala dan manifestasi tertentu atau
keseluruhan, sosio-psikologisnya. Untuk mengerti bentuk dan sifat masyarakat
dalam mekanismenya ada ilmu masyarakat (sosiologi). Pengertian secara
sosiologis atau ilmiah ini sesungguhnya sudah memadai bagi seseorang
profesional supaya ia lebih efektif menjalankan fungsinya di dalam masyarakat,
khususnya bagi pendidik. Bahkan bagi setiap warga masyarakat adalah lebih baik
apabila ia mengenal “masyarakat” dimana ia menjadi bagian daripadanya. Lebih dari
pada itu, bukanlah seseorang itu adalah warga masyarakat yang sadar atau tidak,
selalu terlibat dengan proses dan mekanisme masyarakat itu. Tiap-tiap pribadi
tidak saja menjadi warga masyarakat secara pasif, melainkan dalam
kondisi-kondisi tertentu ia menjadi warga masyarakat yang aktif. Kedudukan
pribadi yang demikian di dalam masyarakat, berlaku dalam arti, baik masyarakat
luas maupun masyarakat terbatas, dalam lingkungan tertentu adalah suatu
kenyataan bahwa kita hidup, bergaul, bekerja, sampai meninggal dunia, di dalam
masyarakat. Masyarakat sebagai lembaga hidup bersama sebagai suatu
gemeinschafts, bahkan tidak dapat dipisahkan
daripada warga masyarakatnya dengan segala antar hubungan dan antar aksi
yang berlangsung di dalamnya. Untuk mengerti hakikat masyarakat, bagaimana
kedudukan pribadi (individu), peranan, hak dan kewajiban warga masyarakat
kepada masyarakat, bagaimana hubungan masyarakat dengan pendidikan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan
masalah dari makalah ini ialah:
A.
Hakikat Masyarakat
B. Pengertian
Masyarakat dan Struktur Sosial
C.
Pandangan Filosofis tentang Hakikat
Manusia
D. Kebudayaan
Primitif Agraris
E.
Masyarakat Perkotaan
F. Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
C.
TUJUAN
Sedangkan tujuan
dari pembuatan makalah in ialah untuk mengetahui:
A.
Hakikat Masyarakat
B. Pengertian
Masyarakat dan Struktur Sosial
C.
Pandangan Filosofis tentang Hakikat
Manusia
D. Kebudayaan
Primitif Agraris
E.
Masyarakat Perkotaan
F. Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
Serta untuk memenuhi tugas mata kuliyah
IAD, ISD dan IBD yang diampu oleh Bapak Syarqawi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
HAKIKAT
MASYARAKAT
Masyarakat adalah
suatu perwujudan kehidupan bersama manusia. Dalam masyarakat berlangsung proses
kehidupan sosial, proses antar hubungan dan antar aksi. Dengan demikian
masyarakat dapat diartikan sebagai wadah atau medan tempat berlangsungnya antar
aksi warga masyarakat itu. Untuk mengerti bentuk dan sifat masyarakat dalam
mekanismenya ada ilmu masyarakat (sosiologi) agar lebih baik apabila ia
mengenal “masyarakat” dimana ia menjadi bagian daripadanya, karena tiap-tiap
pribadi tidak saja menjadi warga masyarakat secara pasif.
B.
PENGERTIAN
MASYARAKAT DAN STRUKTUR SOSIAL
Prof. Robert W.
Richey dalam bukunya : “Planning for Teaching an Introduction to Education”
membuat batasan masyarakat. Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu
kelompok manusia yang hidup bersama di suatu
wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif.
Berdasarkan pengertian ini, maka pengertian masyarakat (relatif) luas
wilayahnya, dan meliputi (relatif)
banyak anggota atau warganya. Oleh karena jumlahnya yang relatif besar, akan
terjadi pula “masyarakat” di dalam masyarakat tersebut. Ada bermacam-macam
faktor yang menyebabkan terbentuknya “masyarakat” dimaksud. Terjadilah
pembedaan-pembedaan yang dikenal dengan istilah “masyarakat kota”, “masyarakat
desa”, “masyarakat pendalaman”, ada pula “masyarakat atas”, “masyarakat bawah”,
dan sebagainya. Dengan pembedaan seperti ini, secara implisit dapat dimengerti
apa dasar daripada penamaan atau penggolongan itu. Kota besar misalnya, yang
warganya jauh lebih banyak jumlahnya daripada di desa, antar warga masyarakat
dan lebih banyak variasinya. Dengan kata lain, disana lebih heterogen.
Kenyataan menunjukkan bahwa di kota-kota besar hidup manusia dari segala
tingkat. Dari pejabat-pejabat tinggi negara, pengusaha-pengusaha besar, kaum
cerdik pandai, sampai buruh-buruh kecil. Jarak sosial diantara mereka
sedemikian rupa, sehingga terbentuklah apa yang dikenal sebagai kelas sosial.
Secara umum kelas sosial di dalam masyarakat ini terbagi atas : kelas atas
(upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class).
C.
PANDANGAN
FILOSOFIS TENTANG HAKIKAT MANUSIA
Sejarah perkembangan
masyarakat adalah sejarah adanya manusia dan peradaban. Jadi, manusia adalah
subyek di dalam masyarakat dan masyarakat pasti dihubungkan dengan fungsi dan
kedudukan manusia di dalam masyarakat. Teori-teori tentang hakikat masyarakat
yang berkembang dan dianut dunia pada umumnya adalah :
1. Teori Atomistic Pada periode masyarakat sebelum terbentuknya
negara seperti yang kita kenal sekarang (pre social state) manusia sebagai
pribadi adalah bebas dan independen. Dengan demikian masyarakat dibentuk atas
dasar kehendak bersama, untuk tujuan bersama para individu, yang kemudian
menjadi warga masyarakat itu. Pribadi manusia sebagai individu memiliki
kebebasan, kemerdekaan dan persamaan diantara manusia lainnya. Karena didorong
oleh kesadaran tertentu, mereka secara sukarela membentuk masyarakat, dan
masyarakat dalam bentuknya yang formal ialah negara. Oleh sebab itu masyarakat
adalah perwujudan kontrak sosial, perjanjian bersama warga masyarakat itu.
Berdasarkan asas pandangan atomisme ini penghargaan kepada pribadi manusia
adalah prinsip utama. Artinya setiap praktek tentang kehidupan di dalam
masyarakat selalu diarahkan bagi pembianaan hak-hak asasi manusia, demi
martabat manusia.
2. Teori Organisme Pada dasarnya setiap
individu dilahirkan dan berkembang di dalam masyarakat. Manusia lahir dalam
wujud yang serba lemah, lahir dan bathin. Keadaannya dan perkembangannya amat
tergantung (dependent) kepada orang lain, minimal kepada keluarganya. Kenyataan
ini tidak hanya pada masa bayi dan masa kanak-kanak, bahkan di dalam
perkembangan menuju kedewasaan seseorang individu masih memerlukan bantuan
orang lain. Misalnya dalam penyesuaian kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu
manusia saling membutuhkan sesamanya demi kelanjutan hidup dan
kesejahteraannya. Prinsip pelaksanaan pola-pola kehidupan di dalam masyarakat
menurut teori organisme ialah :
a.
Bahwa kekuasaan dan kehendak masyarakat
sebagai lembaga di atas hak, kepentingan, keinginan, cita-cita dan kekuasaan
individu.
b.
Lembaga masyarakat yang meliputi seluruh
bangsa, secara nasional, bersifat totalitas, pendidikan berfungsi mewujudkan
warga negara yang ideal, dan bukan manusia sebagai individu yang ideal.
3. Teori Integralistik Menurut teori ini
meskipun masyarakat sebagai satu lembaga yang mencerminkan kebersamaan sebagai
satu totalitas, namun tidak dapat diingkari realita manusia sebagai pribadi.
Sebaliknya manusia sebagai pribadi selalu ada dan hidup di dalam kebersamaan di
dalam masyarakat. Jelas bahwa pribadi manusia adalah suatu realita di dalam
masyarakat, seperti halnya masyarakat pun adalah realita diantara bangsa-bangsa
di dunia ini dan komplementatif. Masyarakat ada karena terdiri dari pada
individu-individu warga masyarakat. Dan pribadi manusia, individu- individu
dalam masyarakat itu berkembang dan dipengaruhi oleh masyarakat. Perwujudan
masyarakat sebagai lembaga kehidupan sosial tiada bedanya dengan kehidupan
suatu keluarga. Tiap-tiap anggota keluarga adalah warga yang sadar tentang
status dirinya di dalam keluarga itu, sebagaimana ia menyadari tanggung jawab
dan kewajibannya atas integritas keluarga tersebut. Sewajarnya tidak
bertentangan dengan kepentingan dan terutama kehormatan dan martabat keluarga.
Bahkan kehormatan keluarga adalah kehormatan anggota keluarga, demikian pula
sebaliknya. Pelaksanaan asas-asas menurut teori integralistik yang dapat
penulis samakan dengan teori kekeluargaan adalah berdasarkan keseimbangan
antara hak-hak (asasi) dan kewajiban-kewajiban (asasi). Praktek tata kehidupan
sosial berdasarkan kesadaran nilai-nilai, norma-norma sosial yang berlaku dan
dijunjung bersama baik oleh individu sebagai pribadi, maupun oleh masyarakat
sebagai lembaga. Kepentingan dan tujuan hidup individu meskipun amat bersifat
pribadi, tak dapat dipertentangkan dengan kepentingan dan tujuan sosial. Sebab
tiap individu menyadari hak dan kewajibannya masing-masing. Ini berarti bahwa
kebebasan (kemerdekaan) dan hak-hak individu dengan sendirinya dibatasi oleh
kemerdekaan dan hak-hak individu lain di dalam masyarakat. Kesadaran atas
nilai-nilai asasi demikian berarti merupakan dasar bagi tiap individu untuk
melaksanakan fungsi sosialnya secara maksimal. Kesadaran atas hak-hak asasi dan
kewajiban dalam antar hubungan manusia sudah pasti berdasarkan nilai-nilai
sosial yang berlaku berdasarkan norma-norma nilai tertentu. Nilai-nilai itulah
sebagai asas normatif. Asas normatif merupakan dasar terwujudnya harmonis di
dalam masyarakat. Tetapi, pelaksanaan asas normatif ini sudah tentu berbeda
dengan yang berlaku di dalam masyarakat yang berlatar belakang pandangan
filosofis atomisme atau organisme. Dalam masyarakat menurut teori
integralistik, asas kekeluargaan menjadi prinsip kehidupan bersama demi
kesejahteraan bersama, baik individu maupun keseluruhan. Walaupun pada hakekatnya
yang diutamakan adalah keseluruhan warga masyarakat, namun pandangan
integralistik tak mengabaikan individu. Karena realitas yang wajar ialah
menghormati pribadi sama dengan menghormati keseluruhan masyarakat sebagai satu
totalitas.
D.
KEBUDAYAAN
PRIMITIF AGRARIS
Ditinjau dari segi geografis, desa adalah hasil
perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya. Hasil dari
perpaduan itu merupakan suatu wujud/penampakan dimuka bumi yang ditimbulkan
oleh unsure unsure fisiografis, social,ekonomi,dan cultural yang saling
berinteraksi antar unsure tersebut dan juga hubungannya dengan daerah daerah
lain.
Menurut sutardjo karto hadikusumo, desa adalah suatu
kesatuan hokum bertempat tinggalnya suatu masyarakat yang berkuasa dan
mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut
bintarto dalam bukunya suatu pengantar geografis desa, 1977, dejelaskan sbb:
unsure unsure desa ialah:
a. Daearah,
dalam arti tanah tanah yang produktif dan yang tidak, serta penggunannnya.
b. Penduduk,
meliputi jumlah,pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian
penduduk desa setampat.
c. Tata
kehidupan,dalm hal ini pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga
desa.
Maju mundurnya desa bergantung pada 3 unsur ini yang
dalam kenyataannya ditentukan oleh factor usaha manusia (human efforts) dan
tata geografis (geographical setting). Adapun menurut Paul H. landis, desa
adalah daerah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan cirri cirri sbb:
a. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling mengenal anatara beberapa ribu jiwa;
b. Memiliki
perhatian dan perasaan yang sama dan kuat tentang kesukaan terhadap adat
kebiasaan.
c. Memiliki
cara berusaha (dalam hal ekonomi), yaitu agraris pada umumnya, dan sangat
dipengaruhi oleh keadaan alam, sepwerti: iklim,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris bersifat sambilan.
Jadi,
yang dimaksud masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mindiami suatu
wilayah tertentu yang penghuninya mempunyai hubungan erat, yang mempunyai
perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada, serta menunjukkan adanya
kekeluagaan didalam kelompok mereka,seperti gotong royng dan tolongmenolong.
A. Cirri
cirri masyakat pedesaan
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesame
anggota warga desa. Sehingga seorang merasa dirinya merupakan bagian yang tidak
dapat di pisahkan dari masyarakat tempat ia hidup serta rela berkorban demi
masyarakatnya, saling menghhormati serta mempunyai hak dan tanggung jawab yang
sama didalam masyarakat terhadap keselamatan dan kebhagiaan bersama. Adapun
cirri cirri masyarakat pedesaan antara lain sbb;
a. Setiap
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan
warga masyarakat di luar batas –batas wilayah
b. System
kehidupan umum nya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau
paguyuban).
c. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian .ada paun pekarjaan yang
bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan sebagai pengisi waktu luang
d. Masyarakat
homogen,seperti dalam hal mata pencaharian ,agama,adat istiadat,dan sebagai
nya.
B. kegitan masyarakat desa
Karena anggota warga masyarakat mempunyai
kepentingan poko yang hampir sama,mereka selalu bekerja sama untuk mencapai
kepentingan mereka.pada waktu mendirikan rumah,upacara pesta
perkawinan,memperbaiki jalan desa,membuat saluran air ,dan sebagai nya,mereka
selalu bekerja sama.bentuk kerja sama masyarakat inilah yang sering disitilah
kan dengan gotong royong dan tolong menolong .pada saat ini pekrjaan gotong
royong lebih populer dengan istilah kerja bakti ,misal nya memperbaiki
jalan,saluran air,menjaga keamanan desa (ronda malam) ,dan sebagainya .kerja
sama macam ini biasanya menangani ha hal yang lebih bersifat demi kepentingan
umum dan bukan untuk kepentingan perseorangan (individual),seprti mendirikan
rumah,pesta perkawinan pada musibah (seperti kematian),kelahiran dan sebagai
nya.perlu di catat dan di ketahui disini bahwa semua kegiatan kerja sama
ini,baik kerja bakti maupun tolong menolong ,tidak membutuhkan ahli tertu.dalam
arti ,setiap warga desa mampu mengerjakan nya .pekerjaan gotong royong (kerja
bakti ) terdiri atas dua macam ,yaitu:
a. Kerja
sama untuk pekerjaan yang timbul nya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasa di
istilah kan dari bawah )
b. Kerja
sama dari masyarakat itu,tetapi barasal dari luar (biasa berasal dari atas)
E.
MASYARAKAT
PERKOTAAN
Dimuka telah diutarakan seluk beluk masyarakat
perkotaan (rural community) dengan segala sifat dan cirri-cirinya, hakikat
kerja sama, serta menjanjikan ketenangan dan ketentraman. Adapun masyarakat
perkotaan mempunyai sifat yang berbeda dengan masyarakat desa oleh Karena itu
marilah kita mencoba memahaminya.
Pengertian dan sifat-sifat kota
Beberapa ahli mengartikan kota sebagai suatu
himpunan penduduk yang bertempat tinggal didalam pusat kegiatan ekonomi,
pemerintahan, kesenian, science dan lainnya. Adapun cirri-cirinya sebagai
berikut:
1. Jumlah
penduduk besar dan padat, terutama dikota-kota dan pusat kota
2. Mempunyai
penduduk yang beranikaragam karena asal-usul yang berlainan. Banyak kawin
campuran, pertentangan politik yang tajam, perbedaan yang mencolok antara yang
kaya dengan yang miskin.
3. Penduduknya
lebih dinamis dibandingkan dengan penduduk desa, banyak mengadakan perubahan
pekerjaan, mudah pindah tempat, dll.
4. Lebih
cepat, lebih bebas dan mudah bergferak serta lebih cepat menerima dan membuang
sesuatu yang baru. Peradaban macam ini membrikan mereka sesuatu perasaan harga
diri yang besar.
Keadaan
kota dengan bermacam corak cara hidup seperti diatas menarik masyarakat
dipedesaan untuk melakukan urbanisasi.
Merka berduyun-duyun datang kekota dengan tujuan memperbaiki keadaan hidupnya.
Akibatnya, terjadi berbagai masalah social, baik bagi kota yang dituju
maupundesa yang ditinggal. Adapun yang menjadi sebab-sebab terjadinya
urbanisasi, antara lain sebagai berikut:
1. Perkotaan
lebih berkembang dan lebih modern
2. Kesempatan
kerja yang lebih banyak, karena perkembanagan lapangan
3. Kota
menjadi pusat kebudayaan seperti kesenian, pendidikan, serta kemewahan,
kenikmatan dan kesenagan.
Pengaruh urbanisasi
terhadap kehidupan masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut
1. Membuat
penduduk kota terdiri atas campuran asal-usul, teradisi, agama, nilai-nilai
hidup, dll
2. Secara
relative sebagian besar penduduk kota ada dalam golongan usia produktif untuk
berusaha, sehingga persaingan dalam bekerja besar sekali
3. Terjadi
perbedaan tajam antara yang kaya dan yang miskkin
Pengaruh
urbanisasi pada masyarakat pedesaan antara lain:
1. Mempercepat
peleburan pergaulan hidu yang beku dan tradisional dipedesaan
2. Terlantarnya
pedesaan dalam lapangan social karena banyaknya penduduk yang merantau
kekota-kota besar. Hal ini menyebabkan
desa miskin bertambah mundur, baik dalam lapangan social ekonomi maupun dalam
hal pembangunan.
Disamping
akibat urbaniasasi, masih akibat buruk lainnya, misalnya tidak adanya
kesesuaian norma social antara desa dan kota mengakibatkan terjadinya gejala
kemunduran ahlak, seperti penodongan, pelacuran, penipuan, perkelahian antar
geng, dan sebagainya. Usaha pencegahannya adalah;
1. Perbaikan
perekonomian dengan cara peningkatan efisiensi pertanian, desentrialisasi perindustrian,
penggalian sumber-sumber baru dalam rangka perluasan lapangan kerja seperti
keterampilan dan kerajianan, usaha-usaha wira suasta dan lainnya
2. Perbaikan
moto penduduk pedesaan demgan jalan meningkatkan jumlah dan moto
lembaga-lembaga social, pendidikan, dan gedung pertemuan, kesenian, olahraga.
Memang harus kita sadari cara hidup dikota besar
yang rasional luas dan formal itu mempunyai pengruh negative terhadap berbagai
masalah social :
1. Bertambahnya
berbagai macam penyakit yang berhubungan dengan urat saraf , tekanan darah
tinggi, paru-paru, kelamin, dll
2. Bertambah
dangkalnya kebudayaan karena adanya keinginan untuk meraih kesenangan tampa
mengabaikan norma-norma kesopanan
3. Timbulnya
masalah kenakalan rmaja yang meraja lela.
Usaha
untuk menguranginya adalah sebagai berikut:
1. Pengarahan
politik kebudayaan yang berisi pendidikan, terutama pendidikan peribadi yang
berahlak tinggi, susila dan bertanggung jawab
2. Pembentukan
golongan yang dapat menumbuhkan
kesadaran akan nilai-nilai hiodup yang berharga. Mislnya pembentukan RT.
RW, PKK, organisasi pemuda yang disertai rencana pembangunan lapangn social,
ekonomi, kebudayaan, dll[1]
F.
PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DAN DESA
1.
Perbedaan Antara Kehidupan (Sosial) Kota Dan Desa
beberapa diantaranya adalah:
1.
perbedaan dalam organisasi sosial. Kemungkinan
perbedaan ini adalah perbedaan yang terbesar. Perbedaan ini diperlihatkan pada:
a.
keluarga. Di desa ikatan keluarga relatif lebih kuat
daripada ikatan keluarga di kota dimana kepentingan individual lebih ditekankan
ketimbang kepentingan keluarga. Di desa, ikatan antar keluarga pun lebih besar
dan lebih erat daripada di kota. di desa, keakraban dankontrol keluarga lebih
tinggi daripada di kota. di kota fungsi keluarga semakin lama semakin menurun
daripada di desa.
b.
Perkawinan. Di kota ikatan perkawinan karena “cinta”
lebih tinggi
c.
daripada di desa. Di kota terdapat angka perceraian
yang lebih tinggi.
d.
Di kota terdapat kebebasan yang lebih untuk mempilih
pasangan.
e.
Keadaan wanita. secara umum keadaan wanita di desa
dianggap
f.
lebih rendah daripada laki-laki.
g.
Daerah sekitar. Di desa keadaan lingkungan (tetangga)
memberi pengaruh yang besar daripada di kota. di kota kadang orang tidak
mengenal tetangganya.
h.
Rasa ke”kami”an. Rasa kebersamaan di desa terasa lebih
tinggi daripada di kota. pengaruh komunitas pada individual di desa lebih
tinggi daripada di kota.
i.
Perbedaan kelas. Perbedaan kelas di kota lebih
ditekankan daripada di desa. Dengan demikian terjadi lebih banyak konflik di
kota. perbedaan kelas ini lebih khusus pada perbedaan kelas karena ekonomi.
2.
perbedaan pada batasan sosial. Kontrol sosial di desa
dan di kota yang berbeda antara kota dan desa bahwa di desa etika bersama dan
adat istiadat mengkontrol perilaku, sedangkan komunitas di kota tidak melakukan
kontrol yang sejauh itu.
2.
perbedaan dalam hubungan sosial.
a.
Hubungan sosial di desa lebih erat dan personal
daripada di kota. Gist dan Halbert mengatakan bahwa kota
menganjurkan hubungan impersonal daripada hubungan personal.
b.
Di desa hubungan antar individu biasanya pula
berhubungan dengan kelompoknya, keluarganya dan hubungan dekatnya yang lain. Di
kota hubungan ini lebih cenderung berhenti pada kelompok sekundernya saja.
3.
perbedaan dalam interaksi sosial.
a.
Kegiatasn interaksi sosial di desa dalam jumlah lebih
sedikit daripada di kota. meskipun demikian interaksi di desa terjadi lebih
personal daripada di kota.
b.
Di kota terdapat perbedaan divisi pekerja dan
spesialisasi lain, sehingga kerjasama antar divisi itu lebih besar
daripada di desa. Sedangkan di desa setiap individu tidak secara khusus masuk
dalam suatu spesialisasi tertentu.
c.
Dunia kompetisi di kota lebih sengit daripada di desa.
d.
Konflik yang terjadi di desa biasanya terjadi secara
langsung
e.
sedangkan di kota terjadi tidak secara langsung.
f.
Jika dibandingkan dengan desa, terdapat unsur
toleransi yang lebih
g.
tinggi di kota daripada di desa.
h.
Proses asimilasi (penerimaan budaya) di desa terjadi
secara lebih lamban daripada di kota
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan Dari uraian di atas dapat diambil
kesimpulan : 1. Bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih
banyak dikuasai oleh adat istiadat. 2. Desa memiliki 3 unsur yaitu : daerah dan
letak, penduduk serta tata kehidupan. 3. Desa mempunyai ciri-ciri pokok
kehidupan adalah ketergantungan mereka terhadap lingkungan alam sekitarnya.
Perubahan sosial mendorong munculnya semangat-semangat untuk menciptakan produk
baru , sehinnga terjadilah revolusi industri, dan kemunculan semangat asketisme
intelektual. Kemudian, asketisme intelektual menimbulkan etos intelektual, dan
inilah yang mendorong masyarakat untuk terus berkarya dan terus menciptakan
hal-hal baru guna meningkatkan kemakmuran hidupnya, sehingga masyarakat tersebut menjadi
masyarakat yang modern. Sedangkan proses menjadi masyarakat yang modern disebut
dengan istilah Modernisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Mawardi. Nurhidayat.
IAD. ISD. IBD. Bandung: Pustak Setia.
2000.
2. Koenjaningrat.1990.manusia
dan kebudayaan.jakarta:djambata.
3. Narwoko,j.Dwi
dan bagong suyanto(ed)2006.sosiologi pengantar dan terapan.jakarta:kencana
prenada media group
4. Kaelan,H.2000.Pendidikan
Pancasila.jogjakarta:paradigma
ijin copy mas bro, semoga jd ibadah
BalasHapusterimakasih