BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Allah telah memberikan dorongan kepada manusia untuk memikirkan alam semesta,
mengadakan pengamatan terhadap berbagai gejala alam, merenungkan keindahan
ciptaannya dan mengungkap hukum- hukum nya di alam semesta ini.
Manusia sebagai kholifah di bumi dengan akal budi dan ilmu pengetahuan yang di
ajarkan Allah dan dari semua manusia, manusia di tuntut untuk mampu menciptakan
piranti kehidupannya. Dengan karunia Allah dan akal budi serta cipta rasa dan
karsa, manusia mampu menghasilkan kebudayaannya.Dari hasil- hasil budaya
manusia itu dapat di bagi menjadi dua macam:
1.
Kebudayaan jasmaniah (kebudayaan fisik) yang meliputi benda- benda ciptaan
manusia, misalnya alat- alat perlengkapan hidup.
2.
Kebudayaan rohaniah ( nonmaterial) yaitu semua hasil ciptaan manusia yang tidak
dapat di raba atau di lihat, seperti bahasa, seni, religi, ilmu pengetahuan.
Sulawesi Utara sebagai komunitas kultural mempunyai
kebudayaannya sendiri yang di tampilkan lewat unsur- unsur kebudayaan.
Kebudayaan suatu daerah merupakan identitas bagi daerah tersebut.
B.
Perumusan
Masalah
A.
Bagaimana
sejarah kebudayaan Sulawesi Utara.?
B.
Seperti
apa adat istiadat Sulawesi Utara. ?
C.
Bagaimana
bentuk pakaian adat Sulawesi Utara. ?
D.
Bagaimana
bentuk senjata adat Sulawesi Utara. ?
E.
Bagaimana
resep Makanan Khas Sulawesi Utara. ?
F.
Seperti
apa bentuk rumah adat Sulawesi Utara. ?
G.
Apa agama penduduk benten. ?
H.
Apa bahasa penduduk bahasa Sulawesi Utara. ?
I.
Bagaimana
sistem kekerabatan Sulawesi Utara. ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Kebudayaan Sulawesi Utara
Provins
Sulawesi Utara mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang sebelum
daerah yang berada paling ujung utara Nusantara
ini menjadi Provinsi Daerah Tingkat I. Pada permulaan Kemerdekaan Republik Indonesia,
daerah ini berstatus Keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1960 Provinsi Sulawesi dibagi
menjadi dua bagian iaitu, Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Provinsi
Sulawesi Utara-Tengah. Gabenor pertama Provinsi Sulawesi Utara-Tengah adalah MR. A.A.
Baramuli dan Wakil Gabenor Latkol F.J. Tumbelaka. Wilayah Provinsi Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah adalah Kotapraja Manado, Kotapraja Gorontalo,
dan delapan Daerah Tingkat II masing-masing Sangihe Talaud, Bolaang Mongondow, Minahasa, Gorontalo,
Buol Toli-Toli, Donggala, Poso dan Luwuk/Banggai. Pada tanggal 23 September
1964, di saat Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dengan menjadikan Sulawesi Utara sebagai Daearh Otonom Tingkat I,
dengan Manado sebagai Ibukotanya. Sejak saat itu, secara de facto Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari Utara ke Selatan Barat Daya, dari
Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai Molosipat di
bagian Barat Kabupaten Gorontalo.
Dalam
perjalanan panjang sampai dengan Tahun 2000, Wilayah Administrasi Provinsi
Sulawesi Utara terdiri dari 5 Kabupaten dan 3 Kotamadya, iaitu : Kabupaten
Minahasa, Bolaang Mongondow, Gorontalo, Sangihe dan Talaud, Boalemo serta
Kotamadya Manado, Bitung dan Gorontalo.
Selanjutnya
seiring dengan Nuansa Reformasi dan Otonomi Daerah, maka telah
dilakukan pemekaran wilayah dengan terbentuknya Provinsi Gorontalo sebagai
hasil pemekaran dari Provinsi [Sulawesi Utara malalui Undang-Undang No. 38
Tahun 2000. Pada tahun 2002 dan 2003 Provinsi Sulawesi Utara ketambahan
Kabupaten Talaud berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002 yang merupakan
hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud dan Undang-Undang Kabupaten
Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2003
serta berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2003 terbentuk juga Kabupaten
Minahasa Utara. Ketiga daerah tersebut adalah hasil pemekaran Kabupaten
Minahasa. Akibat adanya pemekaran Provinsi Gorontalo dan ketambahan Kabupaten
dan Kota, maka Provinsi Sulawesi Utara menjadi delapan wilayah administrasi
Kabupaten/Kota, masing-masing :
a. Kabupaten
Bolaang Mongondow
b. Kabupaten
Minahasa
c. Kabupaten
Sangihe
d. Kabupaten
Talaud
e. Kabupaten
Minahasa Selatan
f. Kabupaten
Minahasa Utara
g. Kota
Manado
h. Kota
Bitung
i. Kota
Tomohon
Daerah-Daerah Dan
Bandar-Bandar Di Sulawesi Utara
B.
Adat
Istiadat Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Utara mempunyai beberapa tari tradisional seperti tarian maengket, tarian kabasaran, tarian katrili, tari poco-poco, upacara tulude, tari masamper, tari cakalele, tari tumatenden dan berbagai tarian daerah lainnya. Selain berbagai macam tarian provinsi Sulawesi Utara juga mempunyai beberapa alat musik khas daerah yakni musik kolintang dan musik bambu. Sedangkan rumah adat Sulawesi Utara adalah rumah panggung.
Selain
kaya akan sumber daya alam sulawesi utara juga kaya akan seni dan budaya yang
diwariskan oleh nenek moyang. Berbagai seni dan budaya dari berbagai suku yang
ada di provinsi sulawesi utara justru menjadikan daerah nyiur melambai semakin
indah dan mempesona. Berbagai pentas seni dan budaya maupun tradisi dari nenek
moyang memberikan warna tersendiri bagi provinsi yang terkenal akan kecantikan
dan ketampanan nyong dan nona Manado.
Secara
garis besar penduduk di Sulawesi Utara terdiri atas 3 suku besar yakni suku
minahasa, suku sangihe dan talaud dan suku bolaang mongondow. Ketiga suku/etnis
besar tersebut memiliki sub etnis yang memiliki bahasa dan tradisi yang
berbeda-beda. Tak heran Provinsi Sulawesi Utara terdapat beberapa bahasa daerah
seperti Toulour, Tombulu, Tonsea, Tontemboan, Tonsawang, Ponosakan dan Bantik
(dari Suku Minahasa), Sangie Besar, Siau, Talaud (dari Sangihe dan Talaud) dan
Mongondow, Bolaang, Bintauna, Kaidipang (dari Bolaang Mongondow)
Propinsi
yang terkenal akan semboyan torang samua basudara (kita semua bersaudara) hidup
secara rukun dan berdampingan beberapa golongan agama seperti Kristen, Katolik,
Islam, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu. Namun dari keaneka ragaman tersebut bahasa
Indonesia masih menjadi bahasa pemersatu dari berbagai suku dan golongan.
Budaya
mapalus. Mapalus merupakan sebuah tradisi budaya suku Minahasa dimana dalam
mengerjakan segala sesuatu dilakukan secara bersama-sama atau gotong royong.
Budaya mapalus mengandung arti yang sangat mendasar. Mapalus juga dikenal
sebagai local Spirit and local wisdom masyarakat di Minahasa
Perayaan
tulude. Perayaan tulude atau kunci taong (kunci tahun) dilaksanakan pada setiap
akhir bulan januari dan diisi dengan upacara adat yang bersifat keagamaan
dimana ungkapan puji dan syukur terhadap sang pencipta oleh karena berkat dan
rahmat yang telah diterima pada tahun yang telah berlalu sambil memohon berkat
serta pengampunan dosa sebagai bekal hidup pada tahun yang baru
Festival
figura. Figura merupakan seni dan budaya yang diadopsi dari kesenian yunani
klasik. Seni ini lebih dekat dengan seni pantomim atau seni menirukan laku atau
watak dari seseorang tokoh yang dikenal atau diciptakan. Figura merupakan
kesenian yang dapat menghadirkan dramaturgi pendek terhadap sosok atau perilaku
tokoh-tokoh yang dianggap berperan dalam mengisi tradisi baik buruknya sosok dan
watak seorang manusia. Oleh pemerintah kota Manado festival figura
diselenggarakan dalam rangka pesta kunci taong layaknya perayaan tulude yang
dilaksanakan oleh masyarakat sangihe
Toa
Pe Kong atau Cap go meh. Seperti didaerah lainnya, perayaan/upacara ini juga
rutin dilaksanakan di Sulawesi Utara apa terlebih di Kota Manado. Upacara ini
dimeriahkan dengan atraksi dari Ince Pia yakni seorang yang memotong-motong
badan dan mengiris lidah dengan pedang yang tajam serta menusuk pipi dengan
jarum besar yang tajam akan tetapi si Ince Pia tidak terluka ketika
Pengucapan
syukur. Pengucapan syukur merupakan tradisi masyarakat Minahasa yang mengucap
syukur atas segala berkat yang telah Tuhan berikan. Biasanya pengucapan syukur
dilaksanakan setelah panen dan dikaitkan dengan acara keagamaan untuk
mensyukuri berkat Tuhan yang dirasakan terlebih panen yang dinikmati. Acara
pengucapan syukur ini dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat suku Minahasa
pada hari Minggu umumnya antara bulan Juni hingga Agustus. Saat pengucapan
syukur hampir setiap keluarga menyediakan makanan untuk para tamu yang akan
datang berkunjung apa terlebih makanan khas seperti nasi jaha dan dodol.
C.
Pakaian Adat
Sulawesi Utara
Pakaian adat dari Sulawesi Utara sering disebut dengan pakaian Sangihe.Pakaian adat suku bangsa Sangihe Talaud sejak dulu menggunakan bahan serat kofo.Kofo atau fami manila adalah sejenis pohon pisang yang banyak tumbuh di daerah Sangihe talaud yang berikim tropis Seratnya diambil untuk menghasilkan benang kofo.Benang kofo ditenun dengan alat tenun yang disebut “kahuwang”.Pakaian adapt Sangihe Talaud disebut “laku tepu”.Laku artinya pakaian ,sedang tepu artinya agak sempit,maksudnya pakaian yang bagian lehernya agak sempit atau tidak terbuka.
BUSANA
WANITA. Laku tepu yang bentuknya memanjang dari leher sampai di betis
,merupakan baju terusan terbuat kain kofo.Pada bagian leher terdapat lipatan
berbentuk segitiga atau huruf V,sebesar ukuran kepala agar mudah memakainya.
Kahiwu atau kain sarung.Kahiwu juga dibuat dari kain kofo,merupakan pelapis
bagian dalam yang diikat dipinggang.Kahiwu mempunyai lipatan seperti
kain(wiron)terletak agak kekiri disebut “leiwade”.Lipatan untuk rakyat biasa
berjumlah 5 lipatan dan untuk bangsawan 7 atau 9 lipatan.Bandang.Bandang ialah
selembar kain kofo yang berukuran panjang 1,5 meter dengan lebar kira-kira 5
sentimeter.Pemakaiannya diletakkan di bahu kanan dan ujungnya diikat pada
pinggang sebelah kiri.Bandang digunakan oleh wanita biasa,sedangkan wanita
keturunan bangsawan menggunakan“kaduku atau animating” ,adalah selembar kain
kofo dengan ukuran yang sama seperti bandang,hanya perbedaannya tergantung dari
cara mengikat.Kaduka atau animating kegunaannya untuk memperindah Laku Tepu dan
melambangkan derajat sosial masyarakat. Boto Pusige (konde) atau sanggul Pusige
artinya ubun-ubun kepala.Boto Pusige artinya sanggul yang terletak pada
ubun-ubun kepala wanita.Sanggul ini biasanya dibuat dari rambut wanita sendiri
diatas kepala.Semakin tinggi Boto Pusige semakin indah. Untuk menjaga agar Boto
Pusige tetap kuat digunakan Sasusu Boto (tusuk Konde) yang ditusukkan dari
sebelah kanan sampai kiri.
BUSANA
PRIA. Pakaian laki-laki juga disebut Laku Tepu,perbedaannya bagian
lehernya berbentuk setengah lingkaran,berlengan panjang dan panjang pakain
sampai ketumit.Laku tepu yang panjang berfungsi menutupi tubuh,melambangkan
keagungan masyarakat Sangihe Talaud.Paporong atau pengikat kepala menggunakan
bahan dari kain kofo dengan ukuran 1 kali 1 meter.Paporong dibentuk segitiga
sama sisi,alasnya dilipat tiga kali dengan lebar 3 sampai 5 sentimeter.Paporong
diikat pada bagian kepala menutupidahi.Paporong untuk laki-laki disebut
paporong lingkaheng dan untuk keturunan bangsawan disebut paporong
Kawawantuge.Popehe(pengikat pinggang), bahan dari kofo ukuran 1,5 sentimeter
panjang dan lebar 5 cm.Popehe diikat pada pinggang pengantin pria pada sebelah
kiri dan ujungnya terurai kebawah.Fungsinya memperindah laku tepu sekalgus
mengatur Laku Tepu apabila kepanjangan dapat diatur dengan menarik
keatas.Popehe juga memiliki makna membangkitkan semangat dalam melaksanakan
tugas ataupun mengatasi berbagai rintangan.
Senjata Tradisional : Keris, Peda, Sabel
E.
Makanan
Adat Sulawesi Utara
Bahan
- 500 gram ikan mas (3 ekor)
- 1 butir jeruk nipis, ambil airnya
- 2 sdt garam
- 3 sdm minyak untuk menumis
Haluskan
- 10 buah cabai merah keriting
- 5 buah cabai rawit merah
- 2 cm jahe
- 3 cm kunyit
- 3 butir kemiri, sangrai
- 1 sdt garam
- ½ sdt gula pasir
- 6 lembar daun jeruk, iris halus
- 2 lembar daun pandan, poong 1 cm
- 1 batang serai, iris halus
- 4 buah tomat hijau, belah-belah
- 1 batang daun bawang, potong-potong
- 200 ml air
- 1 ikat kecil kemangi, petik daunnya
Cara
membuat
- bersihkan ikan mas, lumuri dengan air jeruk nipis dan garam. Sisihkan.
- tumis bumbu halus bersama daun jeruk, daun pandan, serai, tomat hijau, dan daun bawang sampai harum dan matang. Beri air dan biarkan mendidih.
- masukkan ikan mas, kecilkan api, dan masak sampai bumbu terserap serta ikan matang. Tambahkan daun kemangi, aduk lalu angkat.
F. Rumah Adat Sulawesi Utara
Rumah
adat suku Minahasa dari Provinsi Sulawesi Utara disebut
Rumah Pewaris atau
Walewangkoa.
Rumah Pewaris tampak
dari samping. Foto: Kidnesia.com
Rumah
ini merupakan rumah panggung yang dibangun di atas tiang dan balok-balok yang
di antaranya terdapat balok-balok yang tidak boleh disambung.
Rumah Pewaris
memiliki 2 buah tangga. Letaknya di sisi kiri dan kanan bagian depan rumah. Eh,
kok ada 2 tangga, sih?
Hmm..
konon, kalau ada roh jahat yang naik dari salah satu tangga, maka ia akan
kembali turun di tangga sebelahnya. Hihihi.. benar, nggak sih?
Asal kamu tahu saja,
seluruh rumah terbuat dari kayu, lho!
Dulunya, rumah adat Minahasa ini hanya terdiri
dari satu ruangan saja. Kalau pun harus dipisahkan, biasanya hanya dibentangkan
tali rotan atau tali ijuk saja, yang kemudian digantungkan tikar.
Sekarang
ini, Rumah Pewaris
memiliki beberapa ruang. Misalnya, Setup Emperan yang
digunakan untuk menerima tamu.
G. Agama
Sulawesi Utara
Mayoritas
penduduk disana beragama Kristen dan Katolik. Sejumlah besar gereja dapat
ditemui di seantero kota. Meski demikian, masyarakat Manado terkenal sangat
toleran, rukun, terbuka dan dinamis. Karenanya Kota Manado memiliki lingkungan
sosial yang relatif kondusif dan dikenal sebagai salah satu kota yang relatif
aman di Indonesia. Hal itu tercemin dari semboyan masyarakat sekitar yaitu
Torang Samua Basudara (Kita Semua Bersaudara).
Perkotaan + Perdesaan | Laki-laki +
Perempuan
Nama Kabupaten/Kota
|
Agama Satuan: jiwa
|
||||||||||
Islam
|
Kristen
|
Katolik
|
Hindu
|
Budha
|
Khong Hu Chu
|
Lainnya
|
Tidak Terjawab
|
Tidak Ditanyakan
|
Jumlah
|
||
01
|
Bolaang Mongondow
|
129 531
|
70 492
|
2 168
|
11 276
|
11
|
6
|
0
|
0
|
0
|
213 484
|
02
|
Minahasa
|
20 358
|
263 860
|
24 941
|
217
|
66
|
4
|
10
|
1
|
927
|
310 384
|
03
|
Kepulauan Sangihe
|
25 489
|
98 456
|
1 105
|
15
|
3
|
2
|
899
|
6
|
125
|
126 100
|
04
|
Kepulauan Talaud
|
2 606
|
78 157
|
2 370
|
6
|
0
|
1
|
269
|
0
|
25
|
83 434
|
05
|
Minahasa Selatan
|
17 727
|
171 757
|
5 782
|
26
|
36
|
42
|
4
|
1
|
178
|
195 553
|
06
|
Minahasa Utara
|
35 102
|
140 919
|
12 633
|
135
|
59
|
17
|
30
|
6
|
3
|
188 904
|
07
|
Bolaang Mongondow Utara
|
62 214
|
8 385
|
74
|
15
|
2
|
3
|
0
|
0
|
0
|
70 693
|
08
|
Siau Tagulandang Biaro
|
2 027
|
61 387
|
343
|
7
|
6
|
2
|
0
|
1
|
28
|
63 801
|
09
|
Minahasa Tenggara
|
17 854
|
81 769
|
812
|
2
|
3
|
2
|
0
|
1
|
0
|
100 443
|
10
|
Bolaang Mongondow Selatan
|
53 101
|
3 804
|
29
|
59
|
3
|
0
|
5
|
0
|
0
|
57 001
|
11
|
Bolaang Mongondow Timur
|
46 543
|
15 886
|
1 208
|
12
|
5
|
0
|
0
|
0
|
0
|
63 654
|
71
|
Kota Manado
|
128 483
|
254 912
|
20 603
|
692
|
2 244
|
412
|
87
|
40
|
3 008
|
410 481
|
72
|
Kota Bitung
|
66 654
|
113 234
|
5 824
|
199
|
362
|
13
|
31
|
27
|
1 308
|
187 652
|
73
|
Kota Tomohon
|
3 536
|
66 164
|
20 925
|
41
|
112
|
1
|
28
|
0
|
746
|
91 553
|
74
|
Kota Kotamobagu
|
90 474
|
14 959
|
1 163
|
431
|
164
|
6
|
0
|
0
|
262
|
107 459
|
Provinsi Sulawesi Utara
|
701 699
|
1 444 141
|
99 980
|
13 133
|
3 076
|
511
|
1 363
|
83
|
6 610
|
2 270 596
|
Keterangan
AgamaKonsep Definisi
Agama
merupakan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus dimiliki oleh
setiap manusia. Agama dibedakan menjadi Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha,
Khong Hu Chu, dan Agama Lainnya.KegunaanPenentuan
kebijakan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, contoh: kebijakan
Kementerian Agama dalam pembangunan tempat-tempat ibadah.
H. Bahasa
Sulawesi Utara
Penduduk
Sulawesi Utara terdiri atas 3 etnis dan bahasa yang berbeda-beda, yaitu :
1. Suku Minahasa
(Toulor, Tombolu,
Tonsea, Tontenboan, Tonsawang, Ponosokan, dan Batik)
2. Suku Sangine dan Talaud
(Sangie Besar, Siau,
Talaud)
3. Suku Bolaang Mongindow
(Mongondow, Bolaang,
Bintauna, Kaidipang)
Walaupun
demikian,Bahasa Indonesia digunakan dan dimengerti dengan baik oleh sebagian
besar penduduk Sulawesi Utara didominisi oleh :
-Suku Minahasa (33,2%)
-Suku Sangir (19,8%)
-Suku Bolaang Mangondow (11,3%)
-Suku Gorontalo (7,4%)
-Suku Totemboan (6,8%)
Bahasa
daerah Manado menyerupai Bahasa Indonesia tapi denganlogat yang khas.
Beberapa
kata dalam dialek Manado berasal dari Bahasa Belanda dan Portugis karena daerah
ini merupakan wilayah jajahan Belanda dan Portugis.
I. Sistem Kekerabatan
Berikut adalah sistem kekerabatan di masyarakat Karo atau sering disebutDaliken Sitelu atau Rakut Sitelu. Tulisan ini disadur dari makalah berjudul “Daliken Si Telu dan Solusi Masalah Sosial Pada Masyarakat Karo : Kajian Sistem Pengendalian Sosial” oleh Drs. Pertampilan Brahmana, Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara.
Secara
etimologis, daliken Sitelu berarti tungku yang tiga (Daliken =
batu tungku, Si = yang, Telu tiga). Arti
ini menunjuk pada kenyataan bahwa untuk menjalankan kehidupan sehari-hari,
masyarakat tidak lepas dari yang namanya tungku untuk menyalakan api (memasak).
Lalu Rakut Siteluberarti ikatan yang tiga. Artinya bahwa setiap individu
Karo tidak lepas dari tiga kekerabatan ini. Namun ada pula yang mengartikannya
sebagaisangkep nggeluh (kelengkapan hidup).
Menurut
Drs. Pertampilan Brahmana, konsep ini tidak hanya ada pada masyarakat Karo,
tetapi juga ada dalam masyarakat Toba dan Mandailing dengan istilah Dalihan Na Tolu juga
masyarakat NTT dengan istilah Lika Telo
Unsur Daliken
Sitelu ini adalah
- Kalimbubu (Hula-hula (Toba), Mora (Mandailing))
- Sembuyak/Senina (Dongan sabutuha (Toba), Kahanggi(Mandailing))
- Anak Beru (Boru (Toba, Mandailing))
Setiap
anggota masyarakat Karo dapat berlaku baik sebagai kalimbubu,senina/sembuyak, anakberu,
tergantung pada situasi dan kondisi saat itu.
KalimbubuKalimbubu adalah
kelompok pihak pemberi wanita dan sangat dihormati dalam sistem kekerabatan
masyarakat Karo. Masyarakat Karo menyakini bahwa kalimbubu adalah
pembawa berkat sehingga kalimbubu itu disebut juga
dengan Dibata Ni Idah(Tuhan yang nampak). Sikap menentang dan
menyakiti hatikalimbubu sangat dicela.
Kalau
dahulu pada acara jamuan makan, pihak kalimbubu selalu
mendapat prioritas utama, para anakberu (kelompok pihak
penerima istri) tidak akan berani mendahului makan sebelum pihak kalimbubu memulainya,
demikian juga bila selesai makan, pihak anakberu tidak akan
berani menutup piringnya sebelum pihak kalimbubunya selesai
makan, bila ini tidak ditaati dianggap tidak sopan. Dalam hal nasehat, semua
nasehat yang diberikankalimbubu dalam suatu musyawarah keluarga
menjadi masukan yang harus dihormati, perihal dilaksanakan atau tidak masalah
lain.
Oleh Darwan
Prints, kalimbubu diumpamakan sebagai legislatif, pembuat
undang-undang.
Kalimbubu dapat
dibagi atas 2:
- Kalimbubu berdasarkan tutur
- Kalimbubu Bena-Bena disebut juga kalimbubu tua adalah kelompok keluarga pemberi dara kepada keluarga tertentu yang dianggap sebagai keluarga pemberi anak dara awal dari keluarga itu. Dikategorikan kalimbubu Bena-Bena, karena kelompok ini telah berfungsi sebagai pemberi dara sekurang-kurangnya tiga generasi.
- Kalimbubu Simajek Lulang adalah golongankalimbubu yang ikut mendirikan kampung. Statuskalimbubu ini selamanya dan diwariskan secara turun temurun. Penentuan kalimbubu ini dilihat berdasarkan merga. Kalimbubu ini selalu diundang bila diadakan pesta-pesta adat di desa di Tanah Karo.
- Kalimbubu berdasarkan kekerabatan (perkawinan)
- Kalimbubu Simupus/Simada Dareh adalah pihak pemberi wanita terhadap generasi ayah, atau pihak clan (semarga) dari ibu kandung ego (paman kandung ego). (Petra : ego maksudnya orang, objek yang dibicarakan)
- Kalimbubu I Perdemui atau (kalimbubu si erkimbang), adalah pihak kelompok dari mertua ego. Dalam bahasa yang populer adalah bapak mertua berserta seluruh senina dan sembuyaknya dengan ketentuan bahwa si pemberi wanita ini tidak tergolong kepada tipe Kalimbubu Bena-Bena dan Kalimbubu Si Mada Dareh.
- Puang Kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu, yaitu pihak subclan pemberi anak dara terhadap kalimbubu ego. Dalam bahasa sederhana pihak subclan dari istri saudara laki-laki istri ego.
- Kalimbubu Senina. Golongan kalimbubu ini berhubungan erat dengan jalur senina darikalimbubu ego. Dalam pesta-pesta adat, kedudukannya berada pada golongan kalimbubuego, peranannya adalah sebagai juru bicara bagi kelompok subclan kalimbubu ego.
- Kalimbubu Sendalanen/Sepengalon. Golongankalimbubu ini berhubungan erat dengan kekerabatan dalam jalur kalimbubu dari senina sendalanen, sepengalon (akan dijelaskan pada halaman-halaman selanjutnya) pemilik pesta.
Ada pun hak kalimbubu ini
dalam struktur masyarakat Karo
- Dihormati oleh anakberunya
- Dapat memberikan perintah kepada pihak anakberunya
Tugas dan kewajiban
dari kalimbubu
- Memberikan saran-saran kalau diminta oleh anakberunya
- Memerintahkan pendamaian kepada anakberu yang saling berselisih
- Sebagai lambang supremasi kehormatan keluarga
- Mengosei anak berunya (meminjamkan dan mengenakan pakaian adat) di dalam acara-acara adat
- Berhak menerima ulu mas, bere-bere (bagian dari mahar) dari sebuah perkawinan, maneh-maneh (tanda mata atau kenang-kenangan) dari salah seorang anggota anakberunya yang meninggal, yang menerima seperti ini disebut Kalimbubu Simada Dareh.
Pada
dasarnya setiap ego Karo, baik yang belum menikah pun mempunyai kalimbubu,
minimal kalimbubu si mada dareh. Kemudian bila ego (pria)
menikah berdasarkan adat Karo, dia mendapat kalimbubu si erkimbang
Anak
BeruAnakberu adalah pihak pengambil anak dara atau
penerima anak gadis untuk diperistri. Oleh Darwan Prints, anakberu ini
diumpamakan sebagai yudikatif, kekuasaan peradilan. Hal ini maka anakberu disebut
pula hakim moral, karena bila terjadi perselisihan dalam keluarga kalimbubunya,
tugasnyalah mendamaikan perselisihan tersebut.
Anakberu dapat
dibagi atas 2:
- Anakberu berdasarkan tutur
- Anakberu
Tua adalah pihak penerima anak
wanita dalam tingkatan nenek moyang yang secara bertingkat terus menerus
minimal tiga generasi. - Anakberu Taneh adalah penerima wanita pertama, ketika sebuah kampung selesai didirikan.
- Anakberu berdasarkan kekerabatan
- Anakberu Jabu (Cekoh Baka Tutup, dan Cekoh Baka Buka). Cekoh Baka artinya orang yang langsung boleh mengambil barang simpanankalimbubunya. Dipercaya dan diberi kekuasaan seperti ini karena dia merupakan anak kandung saudara perempuan ayah.
- Anakberu Iangkip, adalah penerima wanita yang menciptakan jalinan keluarga yang pertama karena di atas generasinya belum pernah mengambil anak wanita dari pihak kalimbubunya yang sekarang. Anakberu ini disebut juga anakberu langsung yaitu karena dia langsung mengawini anak wanita dari keluarga tertentu. Masalah peranannya di dalam tugas-tugas adat, harus dipilah lagi, kalau masih orang pertama yang menikahi keluarga tersebut, dia tidak dibenarkan mencampuri urusan warisan adat dari pihak mertuanya. Yang boleh mencampurinya hanyalah Anakberu Jabu.
- Anakberu Menteri adalah anakberu darianakberu. Fungsinya menjaga penyimpangan-penyimpangan adat, baik dalam bermusyawarah maupun ketika acara adat sedang berlangsung. Anakberu Menteri ini memberi dukungan kepadakalimbubunya yaitu anakberu dari pemilik acara adat.
- Anakberu Singikuri adalah anakberu darianakberu menteri, fungsinya memberi saran, petunjuk di dalam landasan adat dan sekaligus memberi dukungan tenaga yang diperlukan.
Dalam
pelaksanaan acara adat peran anakberu adalah yang paling
penting. Anakberulah yang pertama datang dan juga yang terakhir
pada acara adat tersebut. Lebih lanjut tugas-tugasnya antara lain
- Mengatur jalannya pembicaraan runggu (musyawarah) adat.
- Menyiapkan hidangan pada pesta.
- Menyiapkan peralatan yang diperlukan pesta.
- Menanggulangi sementara semua biaya pesta.
- Mengawasi semua harta milik kalimbubunya yaitu wajib menjaga dan mengetahui harta benda kalimbubunya.
- Menjadwal pertemuan keluarga.
- Memberi khabar kepada para kerabat yang lain bila ada pihak kalimbubunya berduka cita.
- Memberi pesan kepada puang kalimbubunya agar membawa ose (pakaian adat) bagi kalimbubunya.
- Menjadi juru damai bagi pihak kalimbubunya,
Anakberu berhak
untuk
- Berhak mengawini putri kalimbubunya, dan biasanya para kalimbubu tidak berhak menolak.
- Berhak mendapat warisan kalimbubu yang meninggal dunia. Warisan ini berupa barang dan disebut morah-morah atau maneh-maneh, seperti parang, pisau, pakaian almarhum dan lainnya sebagai kenang-kenangan.
Selain itu juga
karena pentingnya kedudukan anakberu, biasanya pihak kalimbubu menunjukkan
kemurahan hati dengan
- Meminjamkan tanah perladangan secara cuma-cuma kepada anakberunya.
- Memberikan hak untuk mengambil hasil hutan (dahulu karena pihak kalimbubu adalah pendiri kampung, mereka mempunyai hutan sendiri di sekeliling desanya).
- Merasa bangga dan senang bila anak
perempuannya dipinang oleh pihak anakberunya. Ini akan
melanjutkan dan mempererat hubungan
kekerabatan yang sudah terjalin. - Mengantarkan makanan kepada anaknya pada waktu tertentu misalnya pada waktu menanti kelahiran bayi atau lanjut usia.
- Membawa pakaian atau ose (seperangkat pakaian kebesaran adat) bagi anakberunya pada waktu pesta besar di dalam clan anakberunya.
Adapun
istilah-istilah yang diberikan kalimbubu, kepadaanakberunya
adalah
- Tumpak Perang, atau Lemba-lemba. Artinya adalah ujung tombak. Maksudnya, bila kalimbubunya ingin pergi ke satu daerah, maka yang berada di depan sebagai pengaman jalan dan sebagai perisai dari bahaya adalah pihakanakberu. Dalam bahasa lain anakberu sebagai tim pengaman jalan.
- Kuda Dalan (Kuda jalan/beban). Dahulu sebelum ada alat transportasi hanya kuda, untuk membawa barang-barang atau untuk menyampaikan informasi dari satu desa ke desa lain, dipergunakanlah kuda. Arti Kuda Dalam dalam istilah ini adalah alat atau kenderaan yang dipakai kemana saja, termasuk untuk berperang, untuk membawa barang-barang yang diperlukan pihak kalimbubunya atau untuk menyampaikan berita tentang kalimbubunya, dan sekaligus sebagai hiasan bagi kewibawaan martabatkalimbubunya.
- Piso Entelap (pisau tajam). Dalam pesta adat atau pekerjaan adat pisau tajam dipergunakan untuk memotong daging atau kayu api atau untuk mendirikan teratak tempat berkumpul. Setiap anakberu harus memiliki pisau yang yang demikian agar tangkas dan sempurna mengerjakan pekerjaan yang diberikankalimbubunya. Menjadi kebiasaan dalam tradisi Karo, pisau dari pihak kalimbubu yang meninggal dunia diserahkan kepada anakberunya. Pisau ini disebut maneh-maneh, pemberiannya bertujuan agar pekerjaankalimbubu terus tetap dilanjutkan oleh penerimanya. Dalam pengertian lain dalam acara-acara adat di dalam keluarga kalimbubu, anakberulah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas tersebut, mulai dari menyediakan makanan sampai menyusun acaranya. Ketiga jenis pekerjaan di atas, dikerjakan tanpa mendapat imbalan materi apapun, maka anakberu yang selalu lupa kepada kalimbubunya dianggap tercela di mata masyarakat. Bahkan dipercayai bila terjadi sesuatu bencana di dalam lingkungan keluarga dari anakberuyang melupakan kalimbubunya, ini dianggap sebagai kutukan dari arwah nenek moyang mereka yang tetap melindungi kalimbubu.
Senina/SembuyakHubungan perkerabatan senina
disebabkan seclan, atau hubungan lain yang berdasarkan kekerabatan. Senina ini
dapat dibagi dua :
- Senina berdasarkan tutur yaitu senina semerga. Mereka bersaudara karena satu clan (merga).
- Senina berdasarkan kekerabatan
- Senina Siparibanen, perkerabatan karena istri saling bersaudara.
- Senina Sepemeren, mereka yang berkerabat karena ibu mereka saling bersaudara, sehingga mereka mempunyai bebere (beru (clan) ibu) yang sama.
- Senina Sepengalon (Sendalanen) persaudaraan karena pemberi wanita yang berbeda merga dan berada dalam kaitan wanita yang sama. Atau mereka yang bersaudara karena satu subclan (beru) istri mereka sama. Tetapi dibedakan berdasarkan jauh dekatnya hubungan mereka dengan clan istri. Dalam musyawarah adat, mereka tidak akan memberikan tanggapan atau pendapat apabila tidak diminta.
- Senina Secimbangen (untuk wanita) mereka yang bersenina karena suami mereka sesubclan (bersembuyak).
Tugas
senina adalah memimpin pembicaraan dalam musyawarah, bila dikondisikan dengan
situasi sebuah organisasi adalah sebagai ketua dewan. Fungsinya adalah sebagai
sekaku, sekat dalam pembicaraan adat, agar tidak terjadi friksi-friksi ketika
akan memusyawarahkan pekerjaan yang akan didelegasikan kepada anakberu.
Sembuyak adalah
mereka yang satu subclan, atau orang-orang yang seketurunan (dilahirkan dari
satu rahim), tetapi tidak terbatas pada lingkungan keluarga batih, melainkan
mencakup saudara seketurunan di dalam batas sejarah yang masih jelas diketahui.
Saudara perempuan tidak termasuk sembuyak walaupun dilahirkan dari satu rahim,
hal ini karena perempuan mengikuti suaminya.
Peranan
sembuyak adalah bertanggungjawab kepada setiap upacara adat
sembuyak-sembuyaknya, baik ke dalam maupun keluar. Bila perlu mengadopsi anak
yatim piatu yang ditinggalkan oleh saudara yang satu clan. Mekanisme ini sesuai
dengan konsep sembuyak, sama dengan seperut, sama dengan saudara kandung. Satu
subclan sama dengan saudara kandung.
Sembuyak dapat
dibagi dua bagian
- Sembuyak berdasarkan tutur. Mereka bersaudara
karena sesubklen
(merga). - Sembuyak berdasarkan kekerabatan, ini dapat dibagi atas:
- Sembuyak Kakek adalah kakek yang bersaudara kandung.
- Sembuyak Bapa adalah bapak yang bersaudara kandung.
- Sembuyak Nande adalah ibu yang bersaudara kandung.
BAB III
KESIMPULAN
Penutup
Sulawesi Utara sebagai komunitas kutural memang mempunyai
kebudayaannya sendiri yang ditampilkan lewat unsur-unsur kebudayaan. Dilihat
dari unsur-unsur kebudayaan itu, masing-masing unsur berbeda pada tingkat
perkembangan dan perubahannya. Karena itu terhadap unsur-unsur yang niscaya
harus berkembang dan bertahan, harus didorong pula bagi pendukungnya untuk
terus menerus belajar (kulturisasi) dalam pemahaman dan penularan
kebudayaan.
Kalau boleh dikatakan, menangkap deskripsi budaya Sulawesi
Utara adalah upaya yang harus serius, kalau tidak ingin menjadi punah.
Kepunahan suatu kebudayaan sama artinya dengan lenyapnya identitas. Hidup tanpa
identitas berarti berpindah pada identitas lain dengan menyengsarakan identitas
semula.
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://punyamarga.com/sistem-kekerabatan-masyarakat-karo.html/