WAWASAN KEILMUAN

Senin, 04 Februari 2013

makalah kebudayaan sulawesi utara



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Allah telah memberikan dorongan kepada manusia untuk memikirkan alam semesta, mengadakan pengamatan terhadap berbagai gejala alam, merenungkan keindahan ciptaannya dan mengungkap hukum- hukum nya di alam semesta ini.
            Manusia sebagai kholifah di bumi dengan akal budi dan ilmu pengetahuan yang di ajarkan Allah dan dari semua manusia, manusia di tuntut untuk mampu menciptakan piranti kehidupannya. Dengan karunia Allah dan akal budi serta cipta rasa dan karsa, manusia mampu menghasilkan kebudayaannya.Dari hasil- hasil budaya manusia itu dapat di bagi menjadi dua macam:
1.    Kebudayaan jasmaniah (kebudayaan fisik) yang meliputi benda- benda ciptaan manusia, misalnya alat- alat perlengkapan hidup.
2.    Kebudayaan rohaniah ( nonmaterial) yaitu semua hasil ciptaan manusia yang tidak dapat di raba atau di lihat, seperti bahasa, seni, religi, ilmu pengetahuan.
Sulawesi Utara sebagai komunitas kultural mempunyai kebudayaannya sendiri yang di tampilkan lewat unsur- unsur kebudayaan. Kebudayaan suatu daerah merupakan identitas bagi daerah tersebut.

B.     Perumusan Masalah
A.    Bagaimana sejarah kebudayaan Sulawesi Utara.?
B.     Seperti apa adat istiadat Sulawesi Utara. ?
C.     Bagaimana bentuk pakaian adat Sulawesi Utara. ?
D.    Bagaimana bentuk senjata adat Sulawesi Utara. ?
E.     Bagaimana resep Makanan Khas Sulawesi Utara. ?
F.      Seperti apa bentuk rumah adat Sulawesi Utara. ?
G.    Apa  agama penduduk benten. ?
H.    Apa  bahasa penduduk bahasa Sulawesi Utara. ?
I.       Bagaimana sistem kekerabatan Sulawesi Utara. ?








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Kebudayaan Sulawesi Utara
Provins Sulawesi Utara mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang sebelum daerah yang berada paling ujung utara Nusantara ini menjadi Provinsi Daerah Tingkat I. Pada permulaan Kemerdekaan Republik Indonesia, daerah ini berstatus Keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1960 Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian iaitu, Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Gabenor pertama Provinsi Sulawesi Utara-Tengah adalah MR. A.A. Baramuli dan Wakil Gabenor Latkol F.J. Tumbelaka. Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah adalah Kotapraja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan delapan Daerah Tingkat II masing-masing Sangihe Talaud, Bolaang Mongondow, Minahasa, Gorontalo, Buol Toli-Toli, Donggala, Poso dan Luwuk/Banggai. Pada tanggal 23 September 1964, di saat Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dengan menjadikan Sulawesi Utara sebagai Daearh Otonom Tingkat I, dengan Manado sebagai Ibukotanya. Sejak saat itu, secara de facto Daerah Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari Utara ke Selatan Barat Daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai Molosipat di bagian Barat Kabupaten Gorontalo.
Dalam perjalanan panjang sampai dengan Tahun 2000, Wilayah Administrasi Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 5 Kabupaten dan 3 Kotamadya, iaitu : Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondow, Gorontalo, Sangihe dan Talaud, Boalemo serta Kotamadya Manado, Bitung dan Gorontalo.
Selanjutnya seiring dengan Nuansa Reformasi dan Otonomi Daerah, maka telah dilakukan pemekaran wilayah dengan terbentuknya Provinsi Gorontalo sebagai hasil pemekaran dari Provinsi [Sulawesi Utara malalui Undang-Undang No. 38 Tahun 2000. Pada tahun 2002 dan 2003 Provinsi Sulawesi Utara ketambahan Kabupaten Talaud berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud dan Undang-Undang Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2003 serta berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2003 terbentuk juga Kabupaten Minahasa Utara. Ketiga daerah tersebut adalah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa. Akibat adanya pemekaran Provinsi Gorontalo dan ketambahan Kabupaten dan Kota, maka Provinsi Sulawesi Utara menjadi delapan wilayah administrasi Kabupaten/Kota, masing-masing :
a.    Kabupaten Bolaang Mongondow
b.    Kabupaten Minahasa
c.    Kabupaten Sangihe
d.   Kabupaten Talaud
e.    Kabupaten Minahasa Selatan
f.     Kabupaten Minahasa Utara
g.    Kota Manado
h.    Kota Bitung
i.      Kota Tomohon

Daerah-Daerah Dan Bandar-Bandar Di Sulawesi Utara

a)    Daerah Minahasa
i)     Bandar Tomohon


B.     Adat Istiadat Sulawesi Utara


Provinsi Sulawesi Utara mempunyai beberapa tari tradisional seperti tarian maengket, tarian kabasaran, tarian katrili, tari poco-poco, upacara tulude, tari masamper, tari cakalele, tari tumatenden dan berbagai tarian daerah lainnya. Selain berbagai macam tarian provinsi Sulawesi Utara juga mempunyai beberapa alat musik khas daerah yakni musik kolintang dan musik bambu. Sedangkan rumah adat Sulawesi Utara adalah rumah panggung.
Selain kaya akan sumber daya alam sulawesi utara juga kaya akan seni dan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang. Berbagai seni dan budaya dari berbagai suku yang ada di provinsi sulawesi utara justru menjadikan daerah nyiur melambai semakin indah dan mempesona. Berbagai pentas seni dan budaya maupun tradisi dari nenek moyang memberikan warna tersendiri bagi provinsi yang terkenal akan kecantikan dan ketampanan nyong dan nona Manado.
Secara garis besar penduduk di Sulawesi Utara terdiri atas 3 suku besar yakni suku minahasa, suku sangihe dan talaud dan suku bolaang mongondow. Ketiga suku/etnis besar tersebut memiliki sub etnis yang memiliki bahasa dan tradisi yang berbeda-beda. Tak heran Provinsi Sulawesi Utara terdapat beberapa bahasa daerah seperti Toulour, Tombulu, Tonsea, Tontemboan, Tonsawang, Ponosakan dan Bantik (dari Suku Minahasa), Sangie Besar, Siau, Talaud (dari Sangihe dan Talaud) dan Mongondow, Bolaang, Bintauna, Kaidipang (dari Bolaang Mongondow)
Propinsi yang terkenal akan semboyan torang samua basudara (kita semua bersaudara) hidup secara rukun dan berdampingan beberapa golongan agama seperti Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu. Namun dari keaneka ragaman tersebut bahasa Indonesia masih menjadi bahasa pemersatu dari berbagai suku dan golongan.
Budaya mapalus. Mapalus merupakan sebuah tradisi budaya suku Minahasa dimana dalam mengerjakan segala sesuatu dilakukan secara bersama-sama atau gotong royong. Budaya mapalus mengandung arti yang sangat mendasar. Mapalus juga dikenal sebagai local Spirit and local wisdom masyarakat di Minahasa
Perayaan tulude. Perayaan tulude atau kunci taong (kunci tahun) dilaksanakan pada setiap akhir bulan januari dan diisi dengan upacara adat yang bersifat keagamaan dimana ungkapan puji dan syukur terhadap sang pencipta oleh karena berkat dan rahmat yang telah diterima pada tahun yang telah berlalu sambil memohon berkat serta pengampunan dosa sebagai bekal hidup pada tahun yang baru
Festival figura. Figura merupakan seni dan budaya yang diadopsi dari kesenian yunani klasik. Seni ini lebih dekat dengan seni pantomim atau seni menirukan laku atau watak dari seseorang tokoh yang dikenal atau diciptakan. Figura merupakan kesenian yang dapat menghadirkan dramaturgi pendek terhadap sosok atau perilaku tokoh-tokoh yang dianggap berperan dalam mengisi tradisi baik buruknya sosok dan watak seorang manusia. Oleh pemerintah kota Manado festival figura diselenggarakan dalam rangka pesta kunci taong layaknya perayaan tulude yang dilaksanakan oleh masyarakat sangihe
Toa Pe Kong atau Cap go meh. Seperti didaerah lainnya, perayaan/upacara ini juga rutin dilaksanakan di Sulawesi Utara apa terlebih di Kota Manado. Upacara ini dimeriahkan dengan atraksi dari Ince Pia yakni seorang yang memotong-motong badan dan mengiris lidah dengan pedang yang tajam serta menusuk pipi dengan jarum besar yang tajam akan tetapi si Ince Pia tidak terluka ketika
Pengucapan syukur. Pengucapan syukur merupakan tradisi masyarakat Minahasa yang mengucap syukur atas segala berkat yang telah Tuhan berikan. Biasanya pengucapan syukur dilaksanakan setelah panen dan dikaitkan dengan acara keagamaan untuk mensyukuri berkat Tuhan yang dirasakan terlebih panen yang dinikmati. Acara pengucapan syukur ini dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat suku Minahasa pada hari Minggu umumnya antara bulan Juni hingga Agustus. Saat pengucapan syukur hampir setiap keluarga menyediakan makanan untuk para tamu yang akan datang berkunjung apa terlebih makanan khas seperti nasi jaha dan dodol.
C.    Pakaian Adat Sulawesi Utara

             Pakaian adat dari Sulawesi Utara sering disebut dengan pakaian Sangihe.Pakaian adat suku bangsa Sangihe Talaud sejak dulu menggunakan bahan serat kofo.Kofo atau fami manila adalah sejenis pohon pisang yang banyak tumbuh di daerah Sangihe talaud yang berikim tropis Seratnya diambil untuk menghasilkan benang kofo.Benang kofo ditenun dengan alat tenun yang disebut “kahuwang”.Pakaian adapt Sangihe Talaud disebut “laku tepu”.Laku artinya pakaian ,sedang tepu artinya agak sempit,maksudnya pakaian yang bagian lehernya agak sempit atau tidak terbuka.
BUSANA WANITA. Laku tepu yang bentuknya memanjang dari leher sampai di betis ,merupakan baju terusan terbuat kain kofo.Pada bagian leher terdapat lipatan berbentuk segitiga atau huruf V,sebesar ukuran kepala agar mudah memakainya. Kahiwu atau kain sarung.Kahiwu juga dibuat dari kain kofo,merupakan pelapis bagian dalam yang diikat dipinggang.Kahiwu mempunyai lipatan seperti kain(wiron)terletak agak kekiri disebut “leiwade”.Lipatan untuk rakyat biasa berjumlah 5 lipatan dan untuk bangsawan 7 atau 9 lipatan.Bandang.Bandang ialah selembar kain kofo yang berukuran panjang 1,5 meter dengan lebar kira-kira 5 sentimeter.Pemakaiannya diletakkan di bahu kanan dan ujungnya diikat pada pinggang sebelah kiri.Bandang digunakan oleh wanita biasa,sedangkan wanita keturunan bangsawan menggunakan“kaduku atau animating” ,adalah selembar kain kofo dengan ukuran yang sama seperti bandang,hanya perbedaannya tergantung dari cara mengikat.Kaduka atau animating kegunaannya untuk memperindah Laku Tepu dan melambangkan derajat sosial masyarakat. Boto Pusige (konde) atau sanggul Pusige artinya ubun-ubun kepala.Boto Pusige artinya sanggul yang terletak pada ubun-ubun kepala wanita.Sanggul ini biasanya dibuat dari rambut wanita sendiri diatas kepala.Semakin tinggi Boto Pusige semakin indah. Untuk menjaga agar Boto Pusige tetap kuat digunakan Sasusu Boto (tusuk Konde) yang ditusukkan dari sebelah kanan sampai kiri.
BUSANA PRIA. Pakaian laki-laki juga disebut Laku Tepu,perbedaannya bagian lehernya berbentuk setengah lingkaran,berlengan panjang dan panjang pakain sampai ketumit.Laku tepu yang panjang berfungsi menutupi tubuh,melambangkan keagungan masyarakat Sangihe Talaud.Paporong atau pengikat kepala menggunakan bahan dari kain kofo dengan ukuran 1 kali 1 meter.Paporong dibentuk segitiga sama sisi,alasnya dilipat tiga kali dengan lebar 3 sampai 5 sentimeter.Paporong diikat pada bagian kepala menutupidahi.Paporong untuk laki-laki disebut paporong lingkaheng dan untuk keturunan bangsawan disebut paporong Kawawantuge.Popehe(pengikat pinggang), bahan dari kofo ukuran 1,5 sentimeter panjang dan lebar 5 cm.Popehe diikat pada pinggang pengantin pria pada sebelah kiri dan ujungnya terurai kebawah.Fungsinya memperindah laku tepu sekalgus mengatur Laku Tepu apabila kepanjangan dapat diatur dengan menarik keatas.Popehe juga memiliki makna membangkitkan semangat dalam melaksanakan tugas ataupun mengatasi berbagai rintangan.



D.    Senjata Adat Sulawesi Utara
Senjata Tradisional : Keris, Peda, Sabel







           



E.     Makanan Adat Sulawesi Utara


Resep ikan mas bumbu woku
Bahan
  • 500 gram ikan mas (3 ekor)
  • 1 butir jeruk nipis, ambil airnya
  • 2 sdt garam
  • 3 sdm minyak untuk menumis
Haluskan
  • 10 buah cabai merah keriting
  • 5 buah cabai rawit merah
  • 2 cm jahe
  • 3 cm kunyit
  • 3 butir kemiri, sangrai
  • 1 sdt garam
  • ½ sdt gula pasir

  • 6 lembar daun jeruk, iris halus
  • 2 lembar daun pandan, poong 1 cm
  • 1 batang serai, iris halus
  • 4 buah tomat hijau, belah-belah
  • 1 batang daun bawang, potong-potong
  • 200 ml air
  • 1 ikat kecil kemangi, petik daunnya
Cara membuat
  1. bersihkan ikan mas, lumuri dengan air jeruk nipis dan garam. Sisihkan.
  2. tumis bumbu halus bersama daun jeruk, daun pandan, serai, tomat hijau, dan daun bawang sampai harum dan matang. Beri air dan biarkan mendidih.
  3. masukkan ikan mas, kecilkan api, dan masak sampai bumbu terserap serta ikan matang. Tambahkan daun kemangi, aduk lalu angkat.

F.     Rumah Adat Sulawesi Utara

Rumah adat suku Minahasa dari Provinsi Sulawesi Utara  disebut Rumah Pewaris  atau Walewangkoa.

Rumah Pewaris tampak dari samping. Foto: Kidnesia.com
Rumah ini merupakan rumah panggung yang dibangun di atas tiang dan balok-balok yang di antaranya terdapat balok-balok yang tidak boleh disambung.
Rumah Pewaris memiliki 2 buah tangga. Letaknya di sisi kiri dan kanan bagian depan rumah. Eh, kok ada 2 tangga, sih? 
Hmm.. konon, kalau ada roh jahat yang naik dari salah satu tangga, maka ia akan kembali turun di tangga sebelahnya. Hihihi.. benar, nggak sih?
Asal kamu tahu saja, seluruh rumah terbuat dari kayu, lho!
Dulunya, rumah adat Minahasa ini hanya terdiri dari satu ruangan saja. Kalau pun harus dipisahkan, biasanya hanya dibentangkan tali rotan atau tali ijuk saja, yang kemudian digantungkan tikar.
Sekarang ini, Rumah Pewaris  memiliki beberapa ruang. Misalnya, Setup Emperan  yang digunakan untuk menerima tamu.

G.    Agama Sulawesi Utara

Mayoritas penduduk disana beragama Kristen dan Katolik. Sejumlah besar gereja dapat ditemui di seantero kota. Meski demikian, masyarakat Manado terkenal sangat toleran, rukun, terbuka dan dinamis. Karenanya Kota Manado memiliki lingkungan sosial yang relatif kondusif dan dikenal sebagai salah satu kota yang relatif aman di Indonesia. Hal itu tercemin dari semboyan masyarakat sekitar yaitu Torang Samua Basudara (Kita Semua Bersaudara).
Perkotaan + Perdesaan | Laki-laki + Perempuan
Nama Kabupaten/Kota
Agama Satuan: jiwa
Islam
Kristen
Katolik
Hindu
Budha
Khong Hu Chu
Lainnya
Tidak Terjawab
Tidak Ditanyakan
Jumlah
01
Bolaang Mongondow
129 531
70 492
2 168
11 276
11
6
0
0
0
213 484
02
Minahasa
20 358
263 860
24 941
217
66
4
10
1
927
310 384
03
Kepulauan Sangihe
25 489
98 456
1 105
15
3
2
899
6
125
126 100
04
Kepulauan Talaud
2 606
78 157
2 370
6
0
1
269
0
25
83 434
05
Minahasa Selatan
17 727
171 757
5 782
26
36
42
4
1
178
195 553
06
Minahasa Utara
35 102
140 919
12 633
135
59
17
30
6
3
188 904
07
Bolaang Mongondow Utara
62 214
8 385
74
15
2
3
0
0
0
70 693
08
Siau Tagulandang Biaro
2 027
61 387
343
7
6
2
0
1
28
63 801
09
Minahasa Tenggara
17 854
81 769
812
2
3
2
0
1
0
100 443
10
Bolaang Mongondow Selatan
53 101
3 804
29
59
3
0
5
0
0
57 001
11
Bolaang Mongondow Timur
46 543
15 886
1 208
12
5
0
0
0
0
63 654
71
Kota Manado
128 483
254 912
20 603
692
2 244
412
87
40
3 008
410 481
72
Kota Bitung
66 654
113 234
5 824
199
362
13
31
27
1 308
187 652
73
Kota Tomohon
3 536
66 164
20 925
41
112
1
28
0
746
91 553
74
Kota Kotamobagu
90 474
14 959
1 163
431
164
6
0
0
262
107 459
Provinsi Sulawesi Utara
701 699
1 444 141
99 980
13 133
3 076
511
1 363
83
6 610
2 270 596
Keterangan
AgamaKonsep Definisi
Agama merupakan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Agama dibedakan menjadi Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Khong Hu Chu, dan Agama Lainnya.KegunaanPenentuan kebijakan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, contoh: kebijakan Kementerian Agama dalam pembangunan tempat-tempat ibadah.

H.    Bahasa Sulawesi Utara

Penduduk Sulawesi Utara terdiri atas 3 etnis dan bahasa yang berbeda-beda, yaitu :
1. Suku Minahasa 
   (Toulor, Tombolu, Tonsea, Tontenboan, Tonsawang, Ponosokan, dan Batik)

2. Suku Sangine dan Talaud
   (Sangie Besar, Siau, Talaud)

3. Suku Bolaang Mongindow
  (Mongondow, Bolaang, Bintauna, Kaidipang)

Walaupun demikian,Bahasa Indonesia digunakan dan dimengerti dengan baik oleh sebagian besar penduduk Sulawesi Utara didominisi oleh : 
       -Suku Minahasa (33,2%)
       -Suku Sangir (19,8%)
       -Suku Bolaang Mangondow (11,3%)
       -Suku Gorontalo (7,4%)
       -Suku Totemboan (6,8%)
Bahasa daerah Manado menyerupai Bahasa Indonesia tapi denganlogat yang khas.
            Beberapa kata dalam dialek Manado berasal dari Bahasa Belanda dan Portugis karena daerah ini merupakan wilayah jajahan Belanda dan Portugis.

I.       Sistem Kekerabatan

                        Berikut adalah sistem kekerabatan di masyarakat Karo atau sering disebutDaliken Sitelu atau Rakut Sitelu. Tulisan ini disadur dari makalah berjudul “Daliken Si Telu dan Solusi Masalah Sosial Pada Masyarakat Karo : Kajian Sistem Pengendalian Sosial” oleh Drs. Pertampilan Brahmana, Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara.
Secara etimologis, daliken Sitelu berarti tungku yang tiga (Daliken = batu tungku, Si = yang, Telu tiga). Arti ini menunjuk pada kenyataan bahwa untuk menjalankan kehidupan sehari-hari, masyarakat tidak lepas dari yang namanya tungku untuk menyalakan api (memasak). Lalu Rakut Siteluberarti ikatan yang tiga. Artinya bahwa setiap individu Karo tidak lepas dari tiga kekerabatan ini. Namun ada pula yang mengartikannya sebagaisangkep nggeluh (kelengkapan hidup).
Menurut Drs. Pertampilan Brahmana, konsep ini tidak hanya ada pada masyarakat Karo, tetapi juga ada dalam masyarakat Toba dan Mandailing dengan istilah Dalihan Na Tolu juga masyarakat NTT dengan istilah Lika Telo
Unsur Daliken Sitelu ini adalah
  • Kalimbubu (Hula-hula (Toba), Mora (Mandailing))
  • Sembuyak/Senina (Dongan sabutuha (Toba), Kahanggi(Mandailing))
  • Anak Beru (Boru (Toba, Mandailing))
Setiap anggota masyarakat Karo dapat berlaku baik sebagai kalimbubu,senina/sembuyakanakberu, tergantung pada situasi dan kondisi saat itu.

KalimbubuKalimbubu adalah kelompok pihak pemberi wanita dan sangat dihormati dalam sistem kekerabatan masyarakat Karo. Masyarakat Karo menyakini bahwa kalimbubu adalah pembawa berkat sehingga kalimbubu itu disebut juga dengan Dibata Ni Idah(Tuhan yang nampak). Sikap menentang dan menyakiti hatikalimbubu sangat dicela.
Kalau dahulu pada acara jamuan makan, pihak kalimbubu selalu mendapat prioritas utama, para anakberu (kelompok pihak penerima istri) tidak akan berani mendahului makan sebelum pihak kalimbubu memulainya, demikian juga bila selesai makan, pihak anakberu tidak akan berani menutup piringnya sebelum pihak kalimbubunya selesai makan, bila ini tidak ditaati dianggap tidak sopan. Dalam hal nasehat, semua nasehat yang diberikankalimbubu dalam suatu musyawarah keluarga menjadi masukan yang harus dihormati, perihal dilaksanakan atau tidak masalah lain.
Oleh Darwan Prints, kalimbubu diumpamakan sebagai legislatif, pembuat undang-undang.
Kalimbubu dapat dibagi atas 2:
    1. Kalimbubu berdasarkan tutur
      1. Kalimbubu Bena-Bena disebut juga kalimbubu tua adalah kelompok keluarga pemberi dara kepada keluarga tertentu yang dianggap sebagai keluarga pemberi anak dara awal dari keluarga itu. Dikategorikan kalimbubu Bena-Bena, karena kelompok ini telah berfungsi sebagai pemberi dara sekurang-kurangnya tiga generasi.
      2. Kalimbubu Simajek Lulang adalah golongankalimbubu yang ikut mendirikan kampung. Statuskalimbubu ini selamanya dan diwariskan secara turun temurun. Penentuan kalimbubu ini dilihat berdasarkan merga. Kalimbubu ini selalu diundang bila diadakan pesta-pesta adat di desa di Tanah Karo.
    2. Kalimbubu berdasarkan kekerabatan (perkawinan)
      1. Kalimbubu Simupus/Simada Dareh adalah pihak pemberi wanita terhadap generasi ayah, atau pihak clan (semarga) dari ibu kandung ego (paman kandung ego). (Petra : ego maksudnya orang, objek yang dibicarakan)
      2. Kalimbubu I Perdemui atau (kalimbubu si erkimbang), adalah pihak kelompok dari mertua ego. Dalam bahasa yang populer adalah bapak mertua berserta seluruh senina dan sembuyaknya dengan ketentuan bahwa si pemberi wanita ini tidak tergolong kepada tipe Kalimbubu Bena-Bena dan Kalimbubu Si Mada Dareh.
      3. Puang Kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu, yaitu pihak subclan pemberi anak dara terhadap kalimbubu ego. Dalam bahasa sederhana pihak subclan dari istri saudara laki-laki istri ego.
      4. Kalimbubu Senina. Golongan kalimbubu ini berhubungan erat dengan jalur senina darikalimbubu ego. Dalam pesta-pesta adat, kedudukannya berada pada golongan kalimbubuego, peranannya adalah sebagai juru bicara bagi kelompok subclan kalimbubu ego.
      5. Kalimbubu Sendalanen/Sepengalon. Golongankalimbubu ini berhubungan erat dengan kekerabatan dalam jalur kalimbubu dari senina sendalanen, sepengalon (akan dijelaskan pada halaman-halaman selanjutnya) pemilik pesta.
Ada pun hak kalimbubu ini dalam struktur masyarakat Karo
    1. Dihormati oleh anakberunya
    2. Dapat memberikan perintah kepada pihak anakberunya
Tugas dan kewajiban dari kalimbubu
    1. Memberikan saran-saran kalau diminta oleh anakberunya
    2. Memerintahkan pendamaian kepada anakberu yang saling berselisih
    3. Sebagai lambang supremasi kehormatan keluarga
    4. Mengosei anak berunya (meminjamkan dan mengenakan pakaian adat) di dalam acara-acara adat
    5. Berhak menerima ulu masbere-bere (bagian dari mahar) dari sebuah perkawinan, maneh-maneh (tanda mata atau kenang-kenangan) dari salah seorang anggota anakberunya yang meninggal, yang menerima seperti ini disebut Kalimbubu Simada Dareh.
Pada dasarnya setiap ego Karo, baik yang belum menikah pun mempunyai kalimbubu, minimal kalimbubu si mada dareh. Kemudian bila ego (pria) menikah berdasarkan adat Karo, dia mendapat kalimbubu si erkimbang
Anak BeruAnakberu adalah pihak pengambil anak dara atau penerima anak gadis untuk diperistri. Oleh Darwan Prints, anakberu ini diumpamakan sebagai yudikatif, kekuasaan peradilan. Hal ini maka anakberu disebut pula hakim moral, karena bila terjadi perselisihan dalam keluarga kalimbubunya, tugasnyalah mendamaikan perselisihan tersebut.
Anakberu dapat dibagi atas 2:
    1. Anakberu berdasarkan tutur
      1. Anakberu Tua adalah pihak penerima anak wanita dalam tingkatan nenek moyang yang secara bertingkat terus menerus
        minimal tiga generasi.
      2. Anakberu Taneh adalah penerima wanita pertama, ketika sebuah kampung selesai didirikan.
    2. Anakberu berdasarkan kekerabatan
      1. Anakberu Jabu (Cekoh Baka Tutup, dan Cekoh Baka Buka). Cekoh Baka artinya orang yang langsung boleh mengambil barang simpanankalimbubunya. Dipercaya dan diberi kekuasaan seperti ini karena dia merupakan anak kandung saudara perempuan ayah.
      2. Anakberu Iangkip, adalah penerima wanita yang menciptakan jalinan keluarga yang pertama karena di atas generasinya belum pernah mengambil anak wanita dari pihak kalimbubunya yang sekarang. Anakberu ini disebut juga anakberu langsung yaitu karena dia langsung mengawini anak wanita dari keluarga tertentu. Masalah peranannya di dalam tugas-tugas adat, harus dipilah lagi, kalau masih orang pertama yang menikahi keluarga tersebut, dia tidak dibenarkan mencampuri urusan warisan adat dari pihak mertuanya. Yang boleh mencampurinya hanyalah Anakberu Jabu.
      3. Anakberu Menteri adalah anakberu darianakberu. Fungsinya menjaga penyimpangan-penyimpangan adat, baik dalam bermusyawarah maupun ketika acara adat sedang berlangsung. Anakberu Menteri ini memberi dukungan kepadakalimbubunya yaitu anakberu dari pemilik acara adat.
      4. Anakberu Singikuri adalah anakberu darianakberu menteri, fungsinya memberi saran, petunjuk di dalam landasan adat dan sekaligus memberi dukungan tenaga yang diperlukan.
Dalam pelaksanaan acara adat peran anakberu adalah yang paling penting. Anakberulah yang pertama datang dan juga yang terakhir pada acara adat tersebut. Lebih lanjut tugas-tugasnya antara lain
    1. Mengatur jalannya pembicaraan runggu (musyawarah) adat.
    2. Menyiapkan hidangan pada pesta.
    3. Menyiapkan peralatan yang diperlukan pesta.
    4. Menanggulangi sementara semua biaya pesta.
    5. Mengawasi semua harta milik kalimbubunya yaitu wajib menjaga dan mengetahui harta benda kalimbubunya.
    6. Menjadwal pertemuan keluarga.
    7. Memberi khabar kepada para kerabat yang lain bila ada pihak kalimbubunya berduka cita.
    8. Memberi pesan kepada puang kalimbubunya agar membawa ose (pakaian adat) bagi kalimbubunya.
    9. Menjadi juru damai bagi pihak kalimbubunya,
Anakberu berhak untuk
    1. Berhak mengawini putri kalimbubunya, dan biasanya para kalimbubu tidak berhak menolak.
    2. Berhak mendapat warisan kalimbubu yang meninggal dunia. Warisan ini berupa barang dan disebut morah-morah atau maneh-maneh, seperti parang, pisau, pakaian almarhum dan lainnya sebagai kenang-kenangan.
Selain itu juga karena pentingnya kedudukan anakberu, biasanya pihak kalimbubu menunjukkan kemurahan hati dengan
    1. Meminjamkan tanah perladangan secara cuma-cuma kepada anakberunya.
    2. Memberikan hak untuk mengambil hasil hutan (dahulu karena pihak kalimbubu adalah pendiri kampung, mereka mempunyai hutan sendiri di sekeliling desanya).
    3. Merasa bangga dan senang bila anak perempuannya dipinang oleh pihak anakberunya. Ini akan melanjutkan dan mempererat hubungan
      kekerabatan yang sudah terjalin.
    4. Mengantarkan makanan kepada anaknya pada waktu tertentu misalnya pada waktu menanti kelahiran bayi atau lanjut usia.
    5. Membawa pakaian atau ose (seperangkat pakaian kebesaran adat) bagi anakberunya pada waktu pesta besar di dalam clan anakberunya.
Adapun istilah-istilah yang diberikan kalimbubu, kepadaanakberunya adalah
    1. Tumpak Perang, atau Lemba-lemba. Artinya adalah ujung tombak. Maksudnya, bila kalimbubunya ingin pergi ke satu daerah, maka yang berada di depan sebagai pengaman jalan dan sebagai perisai dari bahaya adalah pihakanakberu. Dalam bahasa lain anakberu sebagai tim pengaman jalan.
    2. Kuda Dalan (Kuda jalan/beban). Dahulu sebelum ada alat transportasi hanya kuda, untuk membawa barang-barang atau untuk menyampaikan informasi dari satu desa ke desa lain, dipergunakanlah kuda. Arti Kuda Dalam dalam istilah ini adalah alat atau kenderaan yang dipakai kemana saja, termasuk untuk berperang, untuk membawa barang-barang yang diperlukan pihak kalimbubunya atau untuk menyampaikan berita tentang kalimbubunya, dan sekaligus sebagai hiasan bagi kewibawaan martabatkalimbubunya.
    3. Piso Entelap (pisau tajam). Dalam pesta adat atau pekerjaan adat pisau tajam dipergunakan untuk memotong daging atau kayu api atau untuk mendirikan teratak tempat berkumpul. Setiap anakberu harus memiliki pisau yang yang demikian agar tangkas dan sempurna mengerjakan pekerjaan yang diberikankalimbubunya. Menjadi kebiasaan dalam tradisi Karo, pisau dari pihak kalimbubu yang meninggal dunia diserahkan kepada anakberunya. Pisau ini disebut maneh-maneh, pemberiannya bertujuan agar pekerjaankalimbubu terus tetap dilanjutkan oleh penerimanya. Dalam pengertian lain dalam acara-acara adat di dalam keluarga kalimbubuanakberulah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas tersebut, mulai dari menyediakan makanan sampai menyusun acaranya. Ketiga jenis pekerjaan di atas, dikerjakan tanpa mendapat imbalan materi apapun, maka anakberu yang selalu lupa kepada kalimbubunya dianggap tercela di mata masyarakat. Bahkan dipercayai bila terjadi sesuatu bencana di dalam lingkungan keluarga dari anakberuyang melupakan kalimbubunya, ini dianggap sebagai kutukan dari arwah nenek moyang mereka yang tetap melindungi kalimbubu.
Senina/SembuyakHubungan perkerabatan senina disebabkan seclan, atau hubungan lain yang berdasarkan kekerabatan. Senina ini dapat dibagi dua :
    1. Senina berdasarkan tutur yaitu senina semerga. Mereka bersaudara karena satu clan (merga).
    2. Senina berdasarkan kekerabatan
      1. Senina Siparibanen, perkerabatan karena istri saling bersaudara.
      2. Senina Sepemeren, mereka yang berkerabat karena ibu mereka saling bersaudara, sehingga mereka mempunyai bebere (beru (clan) ibu) yang sama.
      3. Senina Sepengalon (Sendalanen) persaudaraan karena pemberi wanita yang berbeda merga dan berada dalam kaitan wanita yang sama. Atau mereka yang bersaudara karena satu subclan (beru) istri mereka sama. Tetapi dibedakan berdasarkan jauh dekatnya hubungan mereka dengan clan istri. Dalam musyawarah adat, mereka tidak akan memberikan tanggapan atau pendapat apabila tidak diminta.
      4. Senina Secimbangen (untuk wanita) mereka yang bersenina karena suami mereka sesubclan (bersembuyak).
Tugas senina adalah memimpin pembicaraan dalam musyawarah, bila dikondisikan dengan situasi sebuah organisasi adalah sebagai ketua dewan. Fungsinya adalah sebagai sekaku, sekat dalam pembicaraan adat, agar tidak terjadi friksi-friksi ketika akan memusyawarahkan pekerjaan yang akan didelegasikan kepada anakberu.
Sembuyak adalah mereka yang satu subclan, atau orang-orang yang seketurunan (dilahirkan dari satu rahim), tetapi tidak terbatas pada lingkungan keluarga batih, melainkan mencakup saudara seketurunan di dalam batas sejarah yang masih jelas diketahui. Saudara perempuan tidak termasuk sembuyak walaupun dilahirkan dari satu rahim, hal ini karena perempuan mengikuti suaminya.
Peranan sembuyak adalah bertanggungjawab kepada setiap upacara adat sembuyak-sembuyaknya, baik ke dalam maupun keluar. Bila perlu mengadopsi anak yatim piatu yang ditinggalkan oleh saudara yang satu clan. Mekanisme ini sesuai dengan konsep sembuyak, sama dengan seperut, sama dengan saudara kandung. Satu subclan sama dengan saudara kandung.
Sembuyak dapat dibagi dua bagian
    1. Sembuyak berdasarkan tutur. Mereka bersaudara karena sesubklen
      (merga).
    2. Sembuyak berdasarkan kekerabatan, ini dapat dibagi atas:
      1. Sembuyak Kakek adalah kakek yang bersaudara kandung.
      2. Sembuyak Bapa adalah bapak yang bersaudara kandung.
      3. Sembuyak Nande adalah ibu yang bersaudara kandung.

BAB III
KESIMPULAN

Penutup

Sulawesi Utara sebagai komunitas kutural memang mempunyai kebudayaannya sendiri yang ditampilkan lewat unsur-unsur kebudayaan. Dilihat dari unsur-unsur kebudayaan itu, masing-masing unsur berbeda pada tingkat perkembangan dan perubahannya. Karena itu terhadap unsur-unsur yang niscaya harus berkembang dan bertahan, harus didorong pula bagi pendukungnya untuk terus menerus belajar (kulturisasi) dalam pemahaman dan penularan kebudayaan.
Kalau boleh dikatakan, menangkap deskripsi budaya Sulawesi Utara adalah upaya yang harus serius, kalau tidak ingin menjadi punah. Kepunahan suatu kebudayaan sama artinya dengan lenyapnya identitas. Hidup tanpa identitas berarti berpindah pada identitas lain dengan menyengsarakan identitas semula.





























DAFTAR PUSTAKA

·         http://punyamarga.com/sistem-kekerabatan-masyarakat-karo.html/